

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Suami di Lombok Tengah Piting Istri Hingga Tewas
LOMBOK TENGAH, GET Inside tv.com – Seorang pria berinisial FA (36) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, BMPF (28), meninggal dunia.
“Pelaku telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2025).
Kronologi Dugaan KDRT
Iptu Luk Luk menjelaskan, kejadian tragis ini bermula saat korban, BMPF, yang merupakan warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, baru pulang bekerja dari Bandara Internasional Lombok (BIZAM). Pelaku, FA, yang diduga cemburu, langsung menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.
“Pertengkaran pun tak terhindarkan. Korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkap Iptu Luk Luk.
Korban sempat berusaha pergi, namun pelaku menghalangi dan justru memeluknya dengan cara memiting leher korban di atas kasur. Meskipun korban memberontak, pelaku tidak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.
Korban Dinyatakan Meninggal oleh Dokter
Awalnya, pelaku mengira korban hanya pingsan. Ia bahkan sempat menyelimuti korban sambil menunggu siuman. Namun, karena korban tak kunjung sadar, pelaku kemudian memberitahu adiknya. Adik pelaku yang kemudian menghubungi kakak mereka, yang berprofesi sebagai dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Setelah mengetahui istrinya meninggal, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah,” tegas Iptu Luk Luk.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lombok Tengah.(get-ris)
Share this content:
Post Comment