

Polsek Bayan Amankan Warung Tuak, Berawal dari Kecelakaan dan Aduan Warga
LOMBOK UTARA-GET Inside tv.com-Polsek Bayan mengambil tindakan tegas terhadap sebuah warung tuak di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, yang diduga menjadi sumber masalah dan meresahkan masyarakat. Operasi yang melibatkan Kapolsek, Kepala Desa, dan warga ini berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas dan keresahan masyarakat, Selasa malam (11/8) sekitar pukul 23.00 WITA.
Tindakan kepolisian ini dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada pukul 19.30 WITA di Simpang 4 Desa Sukadana, Jalan Raya Tanjung–Bayan. Pengendara yang diduga mabuk akibat minuman keras (miras) kehilangan kendali dan menabrak seorang warga.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Sukadana melaporkan kepada Kapolsek Bayan bahwa sekelompok warga telah berkumpul di warung milik Qardam dengan niat menutup paksa tempat tersebut. Untuk mencegah potensi tindakan anarkis dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bayan segera menuju lokasi. Mereka mengamankan pemilik warung beserta beberapa pekerjanya ke Mapolsek Bayan untuk penanganan lebih lanjut.

Warung milik Qardam sebelumnya telah menjadi perhatian. Menurut Kepala Desa dan warga, pemilik warung telah berulang kali diingatkan, bahkan pernah membuat surat pernyataan untuk tidak menjual tuak dan mempekerjakan perempuan sebagai bartender. Namun, imbauan dan surat penutupan dari pemerintah desa tidak pernah diindahkan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., menyampaikan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat yang telah berkoordinasi dengan baik. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak anarkis,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara. “Hal ini penting, terutama terkait dugaan adanya pekerja di bawah umur, agar mereka bisa mendapatkan perlindungan dan penanganan yang semestinya,” pungkasnya.(get-ris)
Share this content:
Post Comment