

Pemda KLU Susun Dokumen RIPS Daerah
Lombok Utara -Getisnidetv.com – Sekretaris Daerah Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) KLU bertempat di Aula Kantor Bupati (29/8).Turut hadir Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra secara daring, hadir juga Kepala Dinas LH KLU Drs. Rusdianto, MSi, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Bali Nusra Dony Arif Wibowo, serta undangan lainnya.
Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra Ni Nyoman Santi, SC., MSc menyampaikan bahwa prngelolaan sampah adalah tantangan bersama, seiring meningkatnya jumlah penduduk dengan sistem pengolaan yang masih menghadapi berbagai kendala.
“Jumlah sampah di NTB adalah 800 ribu ton /tahun dan sejumlah 31,7 persen yang telah di kelola dengan berbagai metode oleh berbagai pilak,”katanya.
Dalam RPJMN target penanggulangan sampah pada akhir tahun 2025 terkelola sebanyak 100 persen, namun hingga april 2025 hanya sebanyak 51,21 persen yang telah terkelola.
“Pada dokumen yang akan di susun bersama-sama saat ini nantinya diharapkan impelemntasinya dapat berjalan sesuai target,” lanjutnya.
Wayan juga menekankan bahwa beberapa hal yang harus di muat pada penyusunan (RIPS) yaitu pembatasan timbunan sampah, pendaur ulangan sampah, memanfaatkan kembali, penanggulangan pengelolaan dan juga pendanaan dalam pengelolahan sampah.
“Sebagai bentuk komitmen kami akan menfasilitasi kegiatan ini sampai dokumennya tersusun dan diimpelementasikan,”tandasnya.
Sementara itu Sekda KLU Anding Duwi menyampaikan bahwa kegiatan RIPS akan menjadi pematik agar pemda dapat lebih memberikan perhatian lebih dalam pengolahan sampah di KLU.
“Saya berharap pertemuan ini akan menjadi langkah awal keseriusan pemerintah KLU dalam menanggulangi permasalahan sampah,”katanya.
Permasalahan sampah menjadi salah satu isu penting yang perlu menjadi perhatian, timbulnya sampah yang terus meningkat setiap tahunnya memberikan ancaman terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu pertumbuhan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perubahan pola kosumsi telah meningkatkan volume timbulan sampah yang memerlukan penanganan yang lebih terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
Untuk KLU volume timbulan sampah diketahui telah mencapai sekitar 108,79 Ton per hari yang hampir lebih dari 50 persen masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jugil.
Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan yang perlu kita atasi bersama guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke daerah, mengingat bahwa sektor pariwisata adalah penyumbang terbesar bagi PAD.
“Capaian pengelolaan sampah terkelola di Kabupaten Lombok Utara saat ini masih di angka 13,44 persen, yang bersumber dari kegiatan pengurangan,”katanya.
Sekda Anding juga menjelaskan bahwa fasilitas pengelolaan sampah di KLU yang terdiri dari 14 unit aktif dan 12 unit yang tidak aktif untuk seluruh fasilitas seperti Bank Sampah Unit, Bank Sampah Induk, TPS 3R, masih belum dapat secara efektif mengelola timbulan sampah Kabupaten Lombok Utara.
“Harapan saya kepada seluruh stakeholder untuk dapat berpartisipasi dalam menyukseskan penyusunan dokumen RIPS ini, sehingga dapat menjadi arah pedoman dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah di KLU,”tutupnya.(getmedia)
Share this content:
Post Comment