

Ketua Fraksi Demokrat: Pelantikan penjabat Sekda Adalah Kewenangan Bupati
Lombok Utara ( Getinsidetv.com) – Bupati Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., secara resmi melantik Sahabudin, S.Sos., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) KLU. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Selasa (16/9), dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 229/1178/BKPSDM/2025. Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menekankan peran krusial Penjabat Sekda sebagai pemimpin sistem dalam mengelola sumber daya aparatur dan pelayanan administratif.
“Saya berharap Penjabat Sekda yang baru saja dilantik akan mampu memimpin sistem organisasi pemerintahan sehingga berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Menurut Bupati, seorang pemimpin harus berpedoman pada dua prinsip utama, yaitu Quduah (kepemimpinan) dan Nizom (sistem). Keduanya harus berjalan beriringan agar pemerintahan dapat berjalan efektif. Ia juga meminta Sahabudin untuk memastikan seluruh pejabat birokrasi menjadi lebih disiplin dan taat pada peraturan.
Pandangan Fraksi Demokrat Terkait Penunjukan Sekda
Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD KLU, Ardianto, menegaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda sepenuhnya merupakan kewenangan bupati. Pihaknya tidak meragukan kapasitas Sahabudin.
“Penunjukan Sahabudin sebagai Penjabat Sekda adalah kewenangan penuh Bupati. Kami dari Fraksi Demokrat tidak dalam posisi menilai layak atau tidak layak, karena kita semua mengetahui kapasitas, dedikasi, dan pengalaman beliau sebagai putra asli Kecamatan Gangga,” ujarnya.
Namun, Fraksi Demokrat juga menyoroti tantangan besar yang akan dihadapi oleh Sahabudin. Ia kini memikul tanggung jawab ganda, yaitu sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekaligus komandan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Beliau memikul tanggung jawab ganda. Menjadi kepala dinas teknis dan sekaligus komandan ASN tentu bukan tugas yang ringan,” kata Ketua Fraksi Demokrat.
Meskipun demikian, Fraksi Demokrat tetap optimis bahwa dengan kerja kolektif dan tanggung jawab penuh, Sahabudin dapat menjawab tantangan tersebut dan mengakomodasi harapan besar masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur.(r15)
Share this content:
Post Comment