

DPRD Lombok Utara : Masa Depan Pelabuhan Teluk Nara: Aset Strategis Pemda KLU”
Lombok Utara (getinsidettv.com) – Masa depan Pelabuhan Teluk Nara, aset strategis yang telah lama menjadi polemik, kini memasuki babak krusial. Harapan masyarakat Lombok Utara (KLU) untuk mengelola aset tersebut secara mandiri muncul setelah Komisi I DPRD KLU melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dalam pertemuan tersebut, yang di lakukan pada (22/9) pihak pusat memberikan sinyal positif dengan berkomitmen segera menyerahkan aset Pelabuhan Teluk Nara kepada Pemda KLU. Proses administrasi penyerahan aset senilai lebih dari Rp10 miliar yang dibangun sejak 2014 itu dijanjikan rampung dalam waktu dekat. “Alhamdulillah, ini kabar gembira untuk masyarakat Lombok Utara. Insyaallah sore ini atau besok surat penyerahan aset sudah bisa kita terima,” ungkap Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, penuh optimisme.
Namun, kabar baik ini tak lantas membuat Pemda dan DPRD lengah. Terdapat keraguan di kalangan legislatif, terutama terkait rencana pembelian lahan di sekitar dermaga, yang memicu Komisi I DPRD KLU melakukan peninjauan langsung. Mereka ingin memastikan status aset tersebut sudah jelas sebelum mengalokasikan anggaran daerah.
Wakil Ketua I DPRD KLU, I Made Kariasa, mengungkapkan bahwa pengecekan langsung ini bertujuan untuk memastikan status dermaga yang dibangun oleh kementerian desa tersebut. “Ternyata sekarang posisinya pelabuhan belum diserahkan ke Pemda, masih milik Kemendes,” ujarnya, membantah klaim sebelumnya yang mengisyaratkan proses penyerahan sudah selesai.

Made Kariasa mengingatkan bahwa Pemkab harus berhati-hati dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tergolong kecil, yaitu di kisaran Rp1 triliun. Anggaran ini, menurutnya, masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Beberapa waktu lalu Pemda pernah membeli tanah di beberapa tempat, ternyata tidak dimanfaatkan. Maka kita betul-betul hati-hati memutuskan membeli aset atau tanah ini,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya keraguan di internal DPRD terhadap usulan anggaran Rp3,6 miliar untuk pembelian lahan di Dermaga Teluk Nara. Fraksi meminta agar tim penilai (appraisal) segera bekerja untuk menentukan kelayakan dan harga lahan tersebut.
Kecurigaan DPRD ini beralasan. Menurut Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan KLU, Sazli Raiz, proses penyerahan aset memang mengalami kendala, terutama karena seringnya pergantian jabatan di pemerintah pusat. “Sehingga secara teknis ada kendala dalam proses penyerahan,” jelasnya.
Meski demikian, Ketua Fraksi Demokrat Ardianto, saat ditemui di ruang komisi (25/9) “sangat mendukung rencana Pemda untuk memiliki pelabuhan sendiri. Jika dikelola sepenuhnya, Pelabuhan Teluk Nara memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Ribuan wisatawan yang menuju tiga gili, Mandalika, dan destinasi lainnya selalu melewati pelabuhan ini.

“Saat ini kita hanya menonton, padahal sebenarnya kita bisa melakukan pengelolaan secara maksimal untuk kepentingan PAD dan penataan wilayah kita di Teluk Nara,” tandas Made Kariasa, menyoroti hilangnya potensi retribusi yang seharusnya bisa ditarik oleh Pemda.
Kejelasan status pelabuhan menjadi kunci. Tanpa adanya kejelasan, Pemda KLU tidak dapat melakukan penataan wilayah dan penarikan retribusi secara legal.
Dengan adanya dualisme informasi ini, harapan masyarakat kini menggantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 akan menjadi penentu apakah pembelian lahan akan disetujui, dan apakah aset pelabuhan akhirnya dapat dikelola secara penuh oleh Pemda KLU.
Masyarakat menanti, apakah janji dari Kemendes PDTT akan segera terealisasi, atau justru drama aset ini akan berlanjut, menghambat potensi ekonomi daerah yang seharusnya bisa digarap maksimal.(r15)
Share this content:
Post Comment