

Sinergi Legislatif dan Eksekutif: Kunjungan Kerja Pansus IV DPRD NTB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Lombok Utara
Lombok Utara – Getinsidetv.com– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan memastikan implementasi regulasi yang efektif, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri ST.,MT, menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertemuan strategis ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Rabu (14/5), dengan fokus utama pada pembahasan Perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kunjungan Pansus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD NTB, H. Yek Agil, ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, Ketua Pansus IV DPRD NTB Hamdan Kasim, para anggota Pansus, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan struktur organisasi pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Membuka sambutannya, Wakil Bupati Kusmalahadi menyampaikan ucapan selamat datang yang hangat kepada seluruh anggota Pansus DPRD NTB di Bumi Tioq Tata Tunaq, Lombok Utara. Beliau secara singkat memperkenalkan wilayah administratif KLU yang terdiri dari lima kecamatan dan 43 desa, memberikan gambaran awal tentang konteks pemerintahan daerah yang akan dibahas.
Lebih lanjut, Wabup Kusmalahadi menyatakan apresiasi tinggi atas kehadiran rombongan DPRD Provinsi NTB. Menurutnya, pertemuan ini bukan hanya sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi forum penting untuk bertukar pikiran mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Kami menyambut baik niatan dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menggabungkan beberapa OPD, tidak lain hanya untuk mengefisiensi anggaran,” ungkap beliau, menyoroti urgensi efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di hadapan para anggota Pansus, Wakil Bupati Kusmalahadi juga menjelaskan secara lugas bahwa setiap kebijakan penggabungan atau pemecahan OPD pasti memiliki dampak, baik positif maupun negatif. Beliau mencontohkan pengalaman Pemerintah Lombok Utara yang pernah menggabungkan beberapa OPD berdasarkan beban kerja dan fungsi, dengan tujuan agar OPD tersebut dapat bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. “Di mana juga dari pemecahan OPD anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membiayai operasional OPD tersebut sangat banyak,” tambahnya, memberikan perspektif tentang implikasi finansial dari restrukturisasi organisasi.
“Semoga dari Kunker Pansus DPRD NTB ini dapat menghasilkan keputusan yang memuaskan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” harap Wabup Kusmalahadi, menekankan tujuan akhir dari setiap penyesuaian regulasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD NTB, H. Yek Agil, yang memimpin rombongan Pansus, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Lombok Utara. Beliau menegaskan tujuan utama kunjungan mereka adalah untuk mengumpulkan informasi terkait Perubahan ke-3 atas PERDA No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kunjungan ini menjadi bagian integral dari proses legislasi yang cermat, memastikan bahwa setiap perubahan regulasi didasarkan pada data dan masukan yang komprehensif dari daerah.(get)
Share this content:
Post Comment