

Efisiensi Anggaran DBHCHT 2025: Lima OPD di Lombok Utara Terimbas, Realisasi Masih Minim
LOMBOK UTARA, GET Inside tv.com – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lombok Utara harus menghadapi efisiensi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi DBHCHT semester I yang digelar Bagian Perekonomian Setda Lombok Utara di Aula Kantor Bupati pada Rabu (9/7).
Alokasi anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Lombok Utara sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah sebesar Rp22.831.338. Berdasarkan Peraturan Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT Pasal 12 Ayat 2 Poin B, laporan semester pertama tahun anggaran berjalan seharusnya sudah diterima paling lambat 1 Juli.
Faktanya, dari tujuh OPD yang menerima anggaran DBHCHT, realisasi penggunaan masih banyak yang belum mencapai 50 persen. Bahkan, ada yang masih nol persen hingga akhir semester awal tahun ini.
Dua OPD, yaitu Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, mendapatkan alokasi 50 persen dari total anggaran DBHCHT. Sementara itu, lima OPD lainnya berbagi rata 50 persen sisanya. OPD yang menerima alokasi anggaran DBHCHT antara lain:
- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara: Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan: Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan; Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; serta Bidang Perikanan.
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Bidang Pengelolaan Publikasi dan Informasi Publik.
- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan: Bidang Perindustrian.
- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja: Bidang Ketenagakerjaan.
- Dinas Pariwisata Lombok Utara: Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Ekonomi Kreatif.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lombok Utara, Laela Sukati, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan evaluasi awal semester. Ia menambahkan, meskipun beberapa OPD masih mencatatkan realisasi nol persen, sebenarnya mereka sudah melaksanakan kegiatan. “Ada kemungkinan kendala pencairan anggaran di internal OPD, atau ada gangguan di internal mereka. Seharusnya realisasi sudah mencapai 50 persen,” ujarnya.

Terkait efisiensi yang terjadi, dari rincian masing-masing OPD tercatat, realisasi tidak sampai lima puluh persen. Berikut adalah rincian efisiensi anggaran OPD tahun 2025 di Lombok Utara:
- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara: Rp220 juta
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan: Rp146 juta
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp10 juta
- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan: Rp55 juta
- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja: Rp43 juta
- Dinas Pariwisata Lombok Utara: Rp0
- Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara: Rp0
Hermanto, Asisten II Setda Lombok Utara, yang membuka rapat evaluasi dan monitoring tersebut, menjelaskan bahwa rapat ini bukan hanya melihat realisasi yang dicapai, tetapi juga sejauh mana peruntukan kegiatan. “Dana DBHCHT harus sesuai peruntukannya dengan yang ditetapkan. Sehingga anggaran DBHCHT bisa terealisasi optimal, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 sekitar Rp600 juta juga bisa terealisasi tahun ini,” jelas Hermanto.
Terkait SILPA tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp600 juta, ke depan monitoring pelaksanaan akan lebih sering dilakukan, diiringi dengan koordinasi data yang intensif dengan pengelola dana DBHCHT. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya SILPA besar dan memastikan anggaran dimanfaatkan secara efektif. (getin)
Share this content:
Post Comment