Atasi Ketidaksinkronan APBD, Ardianto Minta Pemkab KLU Gunakan Juknis Tahun Sebelumnya
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ardianto, memberikan catatan kritis sekaligus solusi strategis terkait proses evaluasi APBD yang seringkali menemui kendala administratif di tingkat provinsi. Menurutnya, ketidaksesuaian tahapan antara RKPD, KUA-PPAS, hingga dokumen APBD menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun.
Dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026), Ardianto mengungkapkan bahwa alasan klasik yang sering disampaikan pemerintah daerah adalah keterlambatan turunnya Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Hal inilah yang kerap memicu keterlambatan dan ketidaksinkronan tahapan perencanaan anggaran.
“Persoalan yang selalu ditemukan dalam evaluasi provinsi adalah ketidaksesuaian tahapan. Pemerintah daerah cenderung menunggu petunjuk teknis tahun berjalan sehingga prosesnya menjadi lambat,” ujar Ardianto.
Guna memutus siklus keterlambatan tersebut, Fraksi Demokrat menyarankan agar pemerintah daerah mengambil langkah proaktif dengan menggunakan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun sebelumnya sebagai acuan awal.
Ardianto menjelaskan, dengan menggunakan acuan tahun sebelumnya, tahapan krusial mulai dari Musrenbang, penyusunan RKPD, hingga KUA-PPAS dapat berjalan tepat waktu tanpa harus menunggu ketidakpastian Juknis baru.
“Gunakan saja Juklak-Juknis sebelumnya agar tahapan masuk tepat waktu. Jika nanti saat Juknis tahun berjalan turun ternyata ada perbedaan, tinggal dilakukan perbaikan atau penyesuaian. Ini jauh lebih baik daripada kita harus menunggu dan mengorbankan ketepatan waktu tahapan anggaran,” tegasnya.
Sinkronisasi antara dokumen perencanaan (RKPD) dan dokumen anggaran (APBD) sangat vital untuk memastikan program pembangunan di Lombok Utara memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menjadi temuan saat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi.
Ardianto berharap pemerintah daerah lebih responsif dalam menerapkan strategi ini agar ke depannya APBD KLU memiliki kualitas perencanaan yang lebih matang, sinkron, dan akuntabel.(r15)
Share this content:



