Awali Tahun 2026, Banmus DPRD KLU dan Eksekutif Susun Jadwal Strategis Masa Sidang I
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat mengawali kalender kerja tahun dinas 2026. Melalui Badan Musyawarah (Banmus), pimpinan legislatif menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif untuk menyusun materi dan jadwal acara Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (5/1/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD KLU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Hakamah, dan Wakil Ketua II I Made Kariyasa. Kehadiran unsur pimpinan secara lengkap ini menegaskan pentingnya konsolidasi jadwal agar seluruh agenda pembangunan dan legislasi sepanjang tahun dapat berjalan efektif.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, menekankan bahwa penyusunan jadwal masa sidang ini merupakan kompas utama bagi kinerja dewan. Penentuan waktu yang presisi sangat krusial agar agenda rapat paripurna, pembahasan Raperda, hingga fungsi pengawasan tidak berbenturan dengan agenda strategis pemerintah daerah.
“Tahun 2026 menuntut produktivitas yang tinggi. Melalui rapat Banmus ini, kita menyelaraskan waktu antara fungsi legislasi di dewan dengan kesiapan teknis di jajaran eksekutif. Tujuannya satu, agar kepentingan masyarakat dapat terakomodasi melalui regulasi dan kebijakan yang tepat waktu,” ujar Agus Jasmani.
Pihak eksekutif yang diwakili oleh jajaran Sekretariat Daerah KLU bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, turut memberikan masukan mengenai prioritas program kerja yang memerlukan persetujuan legislatif dalam waktu dekat.
Sekretaris DPRD KLU beserta jajaran sekretariat juga hadir untuk memastikan dukungan administratif dan fasilitasi persidangan berjalan maksimal sesuai dengan draf jadwal yang disepakati.
Beberapa poin krusial yang masuk dalam pembahasan jadwal Masa Sidang I ini meliputi rencana rapat-rapat paripurna, jadwal reses anggota dewan, hingga tenggat waktu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban.
Dengan disepakatinya jadwal masa sidang ini, DPRD KLU secara resmi memulai tugas pengabdiannya di tahun 2026. Sinergi yang terbangun dalam rapat Banmus ini diharapkan menjadi modal positif bagi hubungan tata kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.(r15)
Share this content:




Post Comment