Loading Now

Benahi Pelaporan Kinerja ASN, Bagian Organisasi Setda KLU Tekankan Rasionalisasi Target

Benahi Pelaporan Kinerja ASN, Bagian Organisasi Setda KLU Tekankan Rasionalisasi Target

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya memperkuat sistem akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Bagian Organisasi Setda KLU, evaluasi mendalam dilakukan terhadap penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang menjadi instrumen utama pengukuran capaian daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setda KLU, Putradi, S.Pd., menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi. Menurutnya, selama ini masih ditemukan adanya salah terjemahan dalam menetapkan target kinerja tahunan yang seringkali dianggap tidak rasional.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kecenderungan pematokan target 100 persen secara terus-menerus tanpa melihat data riil. Putradi mengingatkan agar penyusunan perencanaan harus dikaitkan dengan rekam jejak data selama lima tahun terakhir.

“Kadang kita sering salah terjemahan di situ. Membuat perencanaan harus rasional dengan melihat data riil kita lima tahun selanjutnya, bukan sekadar mematok angka 100 persen setiap tahun tanpa dasar yang matang,” ujar Putradi dalam diskusi evaluasi kinerja (20/02/2026).

Pihaknya mendorong agar indikator kinerja yang digunakan ke depannya lebih terukur dan memiliki dasar hukum yang jelas. Penggunaan Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi terbaru menjadi landasan utama agar kebijakan yang diambil selaras dengan indikator yang sedang direncanakan.

Putradi juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan. Jika terdapat target yang tidak tercapai atau kegiatan yang tidak terlaksana, ASN diwajibkan memberikan penjelasan mendalam mengenai penyebab dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Pemberian penjelasan ini bukan bertujuan untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai bahan evaluasi. Dengan mengetahui penyebab ketidaktercapaian, masalah tersebut dapat diatasi pada tahun berikutnya sehingga kinerja instansi terus meningkat.

Terkait format pelaporan, Bagian Organisasi menegaskan bahwa laporan kinerja individu bukanlah karya ilmiah yang membutuhkan teori rumit. Laporan tersebut merupakan dokumen pertanggungjawaban masalah dan solusi yang telah diselesaikan oleh ASN dalam menjalankan fungsinya.

“Laporan kinerja kita sesuaikan dengan riil pergantian individu. Ini bukan karya ilmiah yang dicoret-coret dosen, tetapi penyampaian penilaian kinerja untuk menyelesaikan masalah yang ada,” lanjutnya menjelaskan filosofi pelaporan.

Proses pelaporan ini juga melibatkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi atau web SRMK. Setelah proses unggah selesai, dokumen akan diserahkan ke pihak Inspektorat untuk dilakukan tinjauan (review) sebelum digabungkan menjadi laporan kabupaten.

Narasumber dari Bagian Organisasi, Rahmat Aswandi, menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan telah berjalan, namun hambatan seringkali muncul pada target yang terlalu umum. Indikator yang tidak spesifik menyulitkan proses pengukuran keberhasilan suatu program.

Meski demikian, secara keseluruhan kinerja ASN selama satu tahun terakhir dinilai berjalan lancar. Tantangan teknis yang sering ditemukan hanya berkisar pada penerjemahan aktivitas ke dalam narasi laporan yang baku dan sistematis.

Kendala narasi ini biasanya muncul ketika waktu pelaporan sudah mendekati tenggat (deadline). Terkadang, kerja bagus yang dilakukan ASN di lapangan tidak tergambar dengan baik karena keterbatasan kemampuan dalam menyusun deskripsi laporan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bagian Organisasi Setda KLU berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan. Konsultasi dan koordinasi antarunit kerja dibuka seluas-luasnya agar hasil akhir laporan kinerja tetap berkualitas dan sesuai standar.

Evaluasi internal juga menunjukkan adanya penurunan pada sektor perencanaan karena kurangnya indikator yang riil. Hal ini menjadi catatan penting agar di masa mendatang, setiap perencanaan program berangkat dari angka-angka yang faktual di lapangan.

Pemerintah daerah berharap melalui pembenahan sistem SKP bulanan yang terintegrasi, setiap ASN dapat lebih fokus pada capaian yang nyata. Kejelasan apa yang dituangkan dalam SKP akan sangat membantu dalam penilaian kinerja secara objektif.

H. Agus dari unsur Kesra turut menekankan bahwa laporan kinerja adalah cermin dari kedisiplinan ASN lingkup Pemda Lombok Utara. Integritas dalam melaporkan apa yang benar-benar dikerjakan menjadi modal utama pembangunan daerah.

Upaya perbaikan sistem ini diharapkan mampu mendongkrak nilai akuntabilitas instansi pemerintah secara keseluruhan. Dengan sistem yang lebih terukur, target-target strategis Kabupaten Lombok Utara diyakini akan lebih mudah dicapai.

Setelah seluruh proses evaluasi dan tinjauan inspektorat selesai, Pemkab KLU akan segera memfinalisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penilaian kepatuhan dan kinerja oleh pemerintah pusat.

Bagian Organisasi Setda KLU menutup rangkaian evaluasi dengan ajakan bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga semangat koordinasi. Transparansi dan akurasi data diharapkan menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara demi pelayanan publik yang lebih baik.(r15)

#KinerjaASNKLU, #LombokUtara, #InfoKLU, #Akuntabilitas, #SetdaKLU, #SKPASN, #PembangunanKLU, #TioqTataTunaq,

Share this content:

You cannot copy content of this page