Loading Now
×

DPRD KLU Gelar Ragapim Strategis, Hakamah dan Made Kariasa Matangkan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati

DPRD KLU Gelar Ragapim Strategis, Hakamah dan Made Kariasa Matangkan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati

Lombok Utara (Getinsidetv.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Rapat Gabungan Pimpinan (Ragapim) digelar secara tertutup untuk membahas agenda krusial pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Kamis (26/03/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung secara kolaboratif oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, didampingi Wakil Ketua II, Made Kariasa. Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi internal pimpinan dewan sebelum memasuki tahapan evaluasi kinerja pemerintah daerah secara mendalam.

658214162_122156201312953642_958709800736822817_n-1024x768 %post

Ruang rapat pimpinan menjadi saksi hadirnya para pemegang kebijakan di parlemen lokal. Tampak hadir seluruh ketua fraksi, ketua-ketua komisi, hingga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Utara.

Kehadiran jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) ini sangat penting untuk memastikan keterwakilan aspirasi politik dalam komposisi Pansus nantinya. Sinkronisasi antar-fraksi menjadi kunci agar proses evaluasi berjalan objektif dan profesional.

Dari unsur sekretariat, Sekretaris DPRD KLU hadir memberikan dukungan administratif penuh. Beliau didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Adiwibawa, S.Pt., serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Faisol Mangku Alam.

Fokus utama Ragapim kali ini adalah menentukan personel dan jadwal kerja Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pansus ini nantinya akan bertugas membedah sejauh mana realisasi program pemerintah daerah selaras dengan anggaran yang telah dikucurkan.

Wakil Ketua I, Hakamah, menekankan bahwa LKPJ adalah dokumen pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepala daerah kepada rakyat melalui DPRD. Oleh karena itu, pembentukan Pansus tidak boleh dilakukan secara formalitas semata.

“Kita ingin Pansus yang terbentuk nanti diisi oleh sosok-sosok yang kompeten di bidangnya masing-masing. Evaluasi ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Gumi Tioq Tata Tunaq,” tegas Hakamah dalam arahannya.

655290884_122156201306953642_8147776529298999347_n-1024x768 %post

Wakil Ketua II, Made Kariasa, menambahkan bahwa setiap komisi harus memberikan masukan terkait indikator kinerja utama (IKU) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja mereka. Hal ini guna mempertajam fokus pengawasan Pansus nantinya.

Ketua-ketua fraksi dalam kesempatan tersebut memberikan tanggapan mengenai komposisi anggota Pansus agar tetap proporsional. Diskusi berjalan dinamis namun tetap dalam koridor kebersamaan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

Ketua Badan Kehormatan (BK) juga mengingatkan agar seluruh anggota Pansus nantinya bekerja sesuai dengan kode etik dan tata tertib dewan. Integritas anggota dewan selama masa pembahasan LKPJ menjadi sorotan utama BK.

Kabag Persidangan, Faisol Mangku Alam, memaparkan kerangka hukum dan landasan regulasi terkait batas waktu penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ. Kepatuhan terhadap timeline yang ditetapkan undang-undang menjadi acuan utama dalam rapat ini.

Bagian Fasilitasi yang dipimpin Adiwibawa telah menyiapkan draf pendukung dan tenaga ahli yang akan mendampingi kinerja Pansus. Fasilitasi yang maksimal diharapkan mempermudah anggota dewan dalam membedah angka-angka capaian dalam dokumen LKPJ.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus akan mulai bekerja segera setelah draf keputusan DPRD ditetapkan. Fokus pengawasan akan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga percepatan infrastruktur yang menjadi rapor merah atau hijau pemerintah.

Sinkronisasi jadwal juga menjadi poin yang dibahas, mengingat agenda dewan pasca-lebaran cukup padat. Ragapim berupaya agar pembahasan LKPJ tidak terganggu oleh agenda kunjungan kerja maupun reses anggota dewan.

Hakamah dan Made Kariasa menunjukkan kekompakan pimpinan dalam mengawal rapat ini hingga tuntas. Kepemimpinan kolektif-kolegial ini memberikan sinyal positif bagi soliditas DPRD KLU dalam menghadapi agenda-agenda besar tahun 2026.

Sekretaris DPRD memastikan seluruh berita acara rapat segera difinalisasi untuk ditindaklanjuti secara administratif. Kelancaran Ragapim ini menjadi fondasi yang kuat bagi transparansi kinerja legislatif di mata publik.

Rapat diakhiri dengan kesepahaman bersama mengenai arah pengawasan dewan ke depan. Targetnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan pelayanan publik di masa depan.

Optimisme terpancar dari para pimpinan fraksi dan komisi usai rapat ditutup. Mereka sepakat bahwa fungsi pengawasan harus tetap menjadi prioritas utama demi memastikan setiap rupiah APBD bermanfaat nyata bagi rakyat.

Kini, publik menunggu langkah nyata dari Pansus yang akan segera dikukuhkan untuk melihat sejauh mana hasil evaluasi terhadap kinerja Bupati selama satu tahun terakhir.(r15)

Share this content:

You cannot copy content of this page