Loading Now
×

DPRD KLU Minta Bapperida Percepat Jadwal Reses dan Input Pokir 2027

HEADLINE

DPRD KLU Minta Bapperida Percepat Jadwal Reses dan Input Pokir 2027

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terkait Sosialisasi Akun, Kamus Usulan, dan Jadwal Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027, Rabu (21/1/2026).

Rapat ini menjadi ajang bagi para legislator untuk menyuarakan keresahan konstituen, terutama mengenai adanya isu pembatalan atau cancel program pembangunan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

Jangan Jadi Bumerang bagi Dewan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Raden Nyakradi, menekankan pentingnya sinkronisasi antara kegiatan reses yang akan segera dilaksanakan dengan jadwal input Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia mengingatkan agar Bapperida tidak mengambil keputusan sepihak dalam membatalkan program yang sudah masuk tahap usulan proposal.

“Jangan sampai di-cancel. Kasihan masyarakat sudah berharap dan membuat proposal. Jika tiba-tiba ditiadakan karena alasan regulasi di tengah jalan, ini akan menjadi bumerang bagi kami di tingkat bawah,” tegas Nyakradi.

Senada dengan itu, Rusdianto menyoroti pentingnya realisasi bantuan untuk tempat ibadah pasca-gempa yang hingga kini sangat diharapkan warga. Ia mengkritik keras kesan adanya pembatalan sepihak pasca-evaluasi provinsi. Menurutnya, swadaya masyarakat sangat tinggi sehingga stimulan dari Pokir Dewan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di lapangan.

Percepatan Jadwal Reses Politisi PDI-P, Tusen Lasima, mendesak agar jadwal reses anggota dewan dipercepat agar selaras dengan tenggat waktu Musrenbang dan input sistem. “Stok proposal kita sudah hampir habis, usulan baru akan masuk semua. Jadi saya harap jadwal reses segera dipastikan agar ada waktu untuk draf usulan,” ujarnya.

Harapan serupa disampaikan oleh H. Burhan M. Nur dan Lalu Muhammad Zaki. Mereka menekankan agar tidak ada lagi miskomunikasi antara pemerintah dan dewan. “Jangan sampai ada kesan usulan kami sulit diakomodir atau diabaikan, karena kami membawa aspirasi langsung dari masyarakat,” kata Zaki.

Tanggapan Bapperida KLU Menanggapi tekanan para legislator, Kabid Perencanaan Bapperida KLU, Eka Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi melalui sistem SIPD. Ia mengklarifikasi bahwa setiap evaluasi dari provinsi selalu didasarkan pada keselarasan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami tetap berkomitmen mengawal pokir DPRD. Terkait kekhawatiran program yang dibatalkan, kami sepakat bahwa komunikasi harus ditingkatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat. Kami akan segera bersurat resmi mengenai jadwal teknis penginputan pokir agar sinkron dengan jadwal reses bapak-bapak sekalian,” jelas Eka.

Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, menutup pembahasan dengan meminta koordinasi yang lebih intens antara Bapperida dan Sekretariat DPRD. Ia berharap kendala administrasi tidak lagi menjadi batu sandungan bagi terealisasinya pembangunan yang sangat diharapkan masyarakat Lombok Utara.

Gedung DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali memanas pada Rabu (21/1). Kali ini, bukan soal batas hutan, melainkan soal “nasib” usulan aspirasi masyarakat yang terangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Para wakil rakyat meradang setelah mendengar kabar adanya potensi pembatalan sejumlah program usulan masyarakat dengan alasan evaluasi regulasi dan teknis.

Rapat Sosialisasi Akun, Kamus Usulan, dan Jadwal Penginputan Pokir 2027 tersebut menjadi panggung bagi para legislator untuk menumpahkan kegelisahan mereka. Maklum, Pokir adalah “senjata” utama mereka saat turun ke konstituen. Jika usulan tersebut dibatalkan sepihak oleh eksekutif, mereka khawatir hal itu akan menjadi bumerang politik di akar rumput.

Raden Nyakradi, anggota Fraksi Golkar, membuka interupsi dengan nada peringatan. Ia menekankan bahwa Januari adalah momentum krusial karena penginputan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) segera dimulai. “Jangan sampai program yang sudah masuk kamus usulan tiba-tiba ditiadakan di tengah jalan. Itu bumerang buat kami di bawah. Masyarakat sudah berharap, sudah buat proposal,” tegasnya.

Nada lebih keras datang dari Rusdianto. Politisi kawakan ini menyoroti nasib pembangunan tempat ibadah yang hingga kini banyak yang belum tuntas pasca-gempa bumi. Ia merasa aneh jika program bantuan rumah ibadah justru terancam di-cancel. “Masyarakat sudah swadaya, bangun masjid sampai pakai marmer karena semangat. Lalu sekarang mau dibatalkan? Jangan ambil keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan kami,” serunya.

Rusdianto menambahkan, pihak Provinsi sebenarnya telah memberikan “lampu hijau” melalui evaluasi daring, asalkan ada koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, hambatan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan harapan warga yang sudah bersusah payah menyusun proposal sesuai “kamus” yang diberikan pemerintah.

Sementara itu, Tusen Lasima dari Fraksi PDI-P memberikan catatan mengenai efektivitas waktu. Ia meminta jadwal reses dipercepat agar sinkron dengan jadwal input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Stok proposal usulan kami sudah hampir habis, ini akan ada usulan baru semua. Kalau jadwal reses dan input tidak pas, aspirasi rakyat bisa tercecer,” kata Tusen mengingatkan.

Keresahan serupa disampaikan H. Burhan M. Nur dari Partai Demokrat dan Lalu Muhammad Zaki dari Dapil Bayan. Mereka sepakat bahwa miskomunikasi di tingkat bawah seringkali terjadi karena ketidakpastian mekanisme. Mereka menuntut keharmonisan antara Bapperida dan DPRD agar tidak ada kesan bahwa usulan legislatif sengaja dipersulit atau bahkan diabaikan oleh pihak eksekutif.

Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, mencoba menggarisbawahi inti perdebatan. Ia meminta agar kendala administrasi jangan dijadikan “kambing hitam” untuk menghentikan program yang nyata-nyata dibutuhkan masyarakat. “Koordinasi Bapperida dan Sekretariat DPRD harus lebih intens. Jangan sampai ada kawan-kawan dewan yang tertinggal informasi jadwal input,” pintanya.

Menanggapi “hujan” kritik tersebut, Kabid Perencanaan Bapperida KLU, Eka Kurniawan, mencoba memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal Pokir DPRD selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi. “Terkait isu pembatalan, itu biasanya didasarkan pada hasil evaluasi keselarasan regulasi dari provinsi. Namun kami sepakat, komunikasi harus ditingkatkan,” dalihnya.

Eka berjanji akan segera bersurat secara resmi kepada Sekretariat DPRD mengenai jadwal teknis penginputan agar para anggota dewan memiliki kepastian waktu. Pihaknya kini tengah melakukan persiapan sistem agar aspirasi yang masuk melalui reses bisa segera terkunci dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2027.

Rapat tersebut ditutup dengan kesepahaman bahwa “Kamus Usulan” harus menjadi panduan bersama yang konsisten. Para anggota dewan tidak ingin rakyat diberi harapan palsu melalui draf usulan yang indah di atas kertas, namun layu sebelum berkembang saat dieksekusi. Bagi mereka, satu usulan yang dibatalkan adalah satu kepercayaan rakyat yang hilang.

Kini, bola panas kembali ke Bapperida. Publik menanti apakah janji sinkronisasi ini akan berjalan mulus, ataukah “drama pembatalan” akan kembali menghiasi lembaran APBD Lombok Utara di masa mendatang. Satu hal yang pasti, para legislator di Gangga sudah memasang pagar tinggi untuk melindungi setiap jengkel aspirasi yang mereka bawa dari desa-desa. (r15)

Share this content:

KESEHATAN

You cannot copy content of this page