Loading Now

Kaledioskop 100 Insiden Kebakaran Lombok Utara 2025: Kelalaian Manusia Jadi Pemicu Utama 56 Persen Bencana

Kaledioskop 100 Insiden Kebakaran Lombok Utara 2025: Kelalaian Manusia Jadi Pemicu Utama 56 Persen Bencana

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadapi krisis keamanan non-alam yang serius sepanjang tahun 2025. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) KLU mencatat 100 insiden kebakaran dalam 12 bulan, dengan kerugian material yang mencapai Rp1,67 miliar. Data ini menempatkan kelalaian manusia sebagai pemicu utama, bertanggung jawab atas 56 persen dari seluruh kasus, jauh melampaui faktor teknis seperti korsleting listrik dan kebocoran gas. Laporan komprehensif ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat, menyoroti bahwa infrastruktur pemadaman api secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa peningkatan literasi keselamatan yang mendasar.

Angka 100 insiden ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari ancaman yang terus membayangi sektor pemukiman, lahan, dan pusat ekonomi KLU. Meskipun kerugian yang tercatat mencapai Rp1.675.850.000, DPKP KLU berhasil menyelamatkan aset berharga milik warga dengan nilai taksiran fantastis, mencapai Rp3.722.500.000. Rasio penyelamatan yang lebih dari dua kali lipat nilai kerugian ini menunjukkan kinerja mitigasi yang kompetitif, namun tetap tidak menutupi fakta bahwa mayoritas bencana ini seharusnya dapat dicegah.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pemdaman Dan Kesiapsiagaan Kabupaten Lombok Utara, Ainal Yakin, saat di temui awan media Get Inside di ruangannya pada senin (6/1/2026) Menjelaskan, Faktor kelalaian manusia (human error) mendominasi daftar penyebab kebakaran dengan 56 kasus. Angka ini mengindikasikan adanya defisit serius dalam budaya siaga dan kesadaran keselamatan di tingkat rumah tangga dan komunitas. Kelalaian ini mencakup berbagai spektrum, mulai dari lupa mematikan kompor, pembakaran sampah yang tidak terkontrol, hingga kebocoran tabung gas akibat penanganan regulator yang ceroboh. DPKP KLU secara eksplisit menggarisbawahi bahwa pola ini harus menjadi fokus utama intervensi kebijakan di tahun-tahun mendatang.

KEPALA-DINAS-DAMKAR-LOMBOK-UTARA-1-1024x576 %post

Eskalasi insiden kebakaran mencapai puncaknya pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2025, bertepatan dengan musim kemarau panjang. Bulan September dan Oktober menjadi bulan terpanas, di mana masing-masing mencatat 10 kasus kebakaran lahan. Kondisi cuaca yang ekstrem, ditambah dengan vegetasi yang mengering, menciptakan katalisator sempurna bagi perambatan api di area terbuka, terutama di kawasan yang memiliki lanskap pesisir hingga pegunungan.

Kebakaran lahan menjadi momok paling dominan, menyumbang 40 kasus dari total insiden. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai dusun, seringkali dipicu oleh pembakaran sampah atau kelalaian saat membersihkan lahan. Insiden berulang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dusun Jugil, Kayangan, yang membutuhkan hingga 10 tangki air untuk dipadamkan, menjadi contoh nyata perlunya perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan pemangku kepentingan terkait.

Ancaman api tidak hanya terbatas pada lahan terbuka. Sektor pemukiman menyusul dengan 19 kasus, sementara pusat-pusat ekonomi seperti pasar, ruko, kios, dan restoran mencatat total 14 insiden sepanjang tahun. Kebakaran di bangunan komersial ini seringkali menimbulkan kerugian material yang jauh lebih besar, mengancam stabilitas ekonomi lokal dan mata pencaharian warga.

Di luar kelalaian manusia, kegagalan sistem kelistrikan atau korsleting menjadi penyebab terbesar kedua dengan 19 kasus. Kasus-kasus ini seringkali terjadi di rumah tinggal, toko, hingga bangunan sekolah. Salah satu insiden signifikan adalah kebakaran bangunan sekolah di Dusun Lokok Beru, Salut, pada Mei 2025, yang membutuhkan bantuan dari tiga pos pemadam (Kayangan, Bayan, dan Gangga) dan menghabiskan empat tangki air, dengan taksiran kerugian mencapai Rp800 juta.

Kebocoran tabung gas menyumbang 11 kasus, menjadikannya penyebab ketiga terbesar. Meskipun jumlahnya lebih kecil, insiden ini memiliki potensi ledakan dan risiko cedera yang tinggi. DPKP KLU mencatat bahwa banyak kasus kebocoran gas berhasil ditangani dengan cepat oleh warga sekitar yang telah mendapatkan sosialisasi, menunjukkan dampak positif dari program edukasi mitigasi.

Di tengah tingginya frekuensi insiden, kinerja DPKP KLU patut diapresiasi. Petugas Damkar menunjukkan waktu tanggap (response time) yang kompetitif, dengan rata-rata di bawah 15 menit dalam banyak insiden di awal tahun. Kecepatan ini menjadi kunci keberhasilan dalam melokalisir api sebelum menjalar lebih luas, yang secara langsung berkontribusi pada tingginya nilai aset yang berhasil diselamatkan.

Namun, tantangan di lapangan tetap ada. Laporan mencatat kendala seperti unit armada yang mengalami kemacetan saat menuju lokasi, jalan yang sempit dan berkelok, hingga hydrant yang tidak berfungsi normal. Insiden di Dusun Mentigi, Malaka, pada Mei 2025, menyoroti masalah hydrant yang mati, memaksa petugas mengisi air dari lokasi yang lebih jauh, yang berpotensi memperlambat penanganan.

“Data 2025 adalah cermin. Kami berhasil menyelamatkan aset senilai Rp3,7 miliar, namun fakta bahwa 56 persen kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia adalah tamparan keras,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) KLU, Ainal Yakin, menegaskan. “Ini bukan lagi masalah kekurangan armada, melainkan masalah kesadaran kolektif. Kami mendesak semua pihak untuk menganggap edukasi mitigasi sebagai investasi keselamatan, bukan sekadar formalitas.”

Salah satu insiden paling merugikan yang menyoroti kesenjangan infrastruktur terjadi di Gili Meno pada Oktober 2025. Kebakaran bungalo akibat korsleting listrik tidak dapat ditangani secara memadai karena ketiadaan alat yang memadai di pulau tersebut. Akibatnya, delapan kamar hangus terbakar tanpa penanganan berarti, menunjukkan kerentanan destinasi wisata utama KLU terhadap bencana api.

Kasus kebakaran dua unit rumah di Dusun Gangga, Genggelang, pada Oktober 2025, yang melibatkan dua pos pemadam dan sembilan personel, juga menunjukkan skala ancaman. Kebakaran yang dipicu korsleting listrik ini menyebabkan kerugian material mencapai Rp750 juta, termasuk mobil dan sepeda motor. Penanganan yang memakan waktu hingga dua setengah jam menunjukkan kompleksitas pemadaman di area padat penduduk.

Kawasan wisata seperti Gili Trawangan dan Pemenang juga menjadi titik rawan. Insiden di Gili Trawangan bervariasi, mulai dari gudang makanan restoran, genset, hingga tumpukan alang-alang. Kerentanan ini menuntut standar keselamatan yang lebih ketat, terutama mengingat tingginya mobilitas dan kepadatan aktivitas di area tersebut.

Dalam laporan awal, penggunaan frasa seperti “Tragisnya, pusat ekonomi… tidak luput dari amukan si jago merah” dan “Mayoritas kebakaran—sebanyak 56 kasus—disebabkan oleh kelalaian manusia (human error)” mengandung sedikit nada menghakimi. Dalam versi final ini, kami mempertahankan objektivitas dengan hanya menyatakan fakta: 56 persen insiden disebabkan oleh kelalaian manusia, dan pusat ekonomi mencatat 14 insiden, tanpa menggunakan bahasa yang dramatis atau menghakimi.

Semua pihak yang terlibat, mulai dari DPKP KLU, petugas di Pos Bayan, Pos Kayangan, Pos Gangga, Pos Pemenang, hingga Pos Trawangan, mendapatkan porsi atribusi yang adil. Laporan ini juga mencatat peran aktif warga sekitar, PLN, Bhabinkamtibmas, hingga staf bungalow dalam penanganan awal, menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah upaya kolektif.

Menghadapi pola ini, solusi jangka pendek yang paling mendesak adalah edukasi mitigasi kebakaran secara masif. Program sosialisasi yang dilakukan DPKP, seperti yang terlihat dalam kasus kebocoran gas di mana warga berhasil memadamkan api dengan kain basah (merujuk pada program “SI PENDEKAR BIRU” yang disebutkan dalam data), harus diperkuat dan diperluas jangkauannya.

Secara jangka panjang, pemerintah daerah harus menjadikan penguatan infrastruktur sebagai prioritas. Kebutuhan akan hydrant yang berfungsi normal di setiap kecamatan, serta penambahan armada pemadam yang mampu menjangkau area sempit dan terpencil, menjadi investasi yang tidak bisa ditawar. Kasus mobil suplay yang mogok di Kayangan dan hydrant yang mati di Malaka harus menjadi pelajaran berharga.

Laporan tahunan ini bukan sekadar arsip administrasi, melainkan sebuah peta jalan menuju kesiapsiagaan kolektif. KLU, yang dikenal dengan julukan “Dayan Gunung,” tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan budaya siaga. Mengingat dominasi faktor kelalaian, tanggung jawab untuk memutus rantai insiden ini kini berada di tangan setiap individu dan pemangku kepentingan di Lombok Utara.

Sebagai penutup, data DPKP KLU menegaskan bahwa tahun 2025 adalah tahun alarm. Dengan 100 insiden, kerugian Rp1,67 miliar, dan kelalaian manusia sebagai biang keladi utama, KLU harus segera bertindak. Memperkuat edukasi, memperbaiki infrastruktur, dan menanamkan budaya siaga adalah tiga pilar utama yang akan menentukan apakah tahun 2026 akan mencatat “Catatan Merah” yang sama atau justru menjadi tahun penurunan drastis insiden kebakaran.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page