Kepastian Status ‘Pendekar Biru’: 80 Personel Damkar KLU Terima SK PPPK Paruh Waktu
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Sebanyak 80 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya. Para “Pendekar Biru” ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang menjadi bagian dari kebijakan besar pemerintah daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN.
Penyerahan SK secara simbolis di internal dinas dilakukan oleh Sekretaris Dinas Damkar KLU, Erwin Rahadi, mewakili Kepala Dinas pada Rabu (21/1/2026). Momentum ini menyusul penyerahan massal oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, kepada 2.504 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu sebelumnya.
Sekretaris Dinas Damkar KLU, Erwin Rahadi, menyatakan bahwa pemberian SK ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel yang tersebar di lima kecamatan. “Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini. Dengan status yang jelas, kami berharap pelayanan kepada masyarakat, baik di daratan maupun di kawasan wisata Gili, semakin maksimal,” ujarnya di Kantor Damkar KLU.
Personel yang menerima SK ini tersebar secara proporsional untuk menjaga response time di seluruh wilayah. Rinciannya meliputi 18 personel di Kecamatan Tanjung, 18 personel di Kecamatan Bayan (terbagi dalam 3 shift), serta masing-masing 15 personel untuk wilayah Kecamatan Kayangan, Gangga, dan Pemenang.
Sebelumnya, Bupati KLU Najmul Akhyar menegaskan bahwa penerbitan SK PPPK paruh waktu ini bertujuan menghilangkan keraguan para pegawai terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK). Bupati secara khusus memilih masjid sebagai lokasi penyerahan simbolis guna menguatkan niat dan integritas para pegawai dalam mengabdi.
“Dengan adanya SK ini, tidak ada lagi bayang-bayang akan dirumahkan. Saya ingin kawan-kawan bekerja dengan tulus dan profesional. Ini adalah langkah awal, dan kita berikhtiar agar ke depan mereka bisa diakomodir menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS sesuai dinamika regulasi pusat,” tegas Najmul.
Kebijakan ini juga menyentuh aspek strategis penyelamatan di kawasan wisata dunia. Selain personel di daratan, komitmen pelayanan tetap diperkuat hingga ke Gili Trawangan, Meno, dan Air. Pemerintah daerah bahkan telah merencanakan penguatan pos pemadam permanen di belakang Pos Polisi Trawangan untuk mempercepat respon darurat.
Meski menyandang status paruh waktu, pola kerja personel Damkar tetap menggunakan sistem regu piket yang ketat. Inovasi juga terus berjalan, di mana personel yang sedang tidak bertugas (off) diwajibkan turun langsung memberikan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat guna memastikan edukasi berjalan efektif.
Bupati juga menambahkan bahwa bagi tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database, pemerintah daerah masih terus mencari solusi terbaik. “Bahkan yang non-database pun sedang kita ikhtiarkan caranya supaya mereka tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” imbuhnya.
Dengan resminya status 80 personel Damkar sebagai PPPK paruh waktu, penguatan layanan penyelamatan di Lombok Utara kini memiliki pondasi sumber daya manusia yang lebih stabil. Kepastian status ini diharapkan bermuara pada peningkatan indeks keamanan masyarakat dan wisatawan di seluruh penjuru “Bumi Tioq Tata Tunaq”.(r15)
Share this content:



