Loading Now

Ketua DPRD KLU, Percepatan APBD 2026 Adalah Kunci Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ketua DPRD KLU, Percepatan APBD 2026 Adalah Kunci Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Publik

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan secara hukum. Namun, meski payung anggaran sudah tersedia, proses eksekusi program di lapangan dinilai masih stagnan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari pimpinan legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP., mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera “tancap gas” melaksanakan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan. Ia menekankan bahwa keterlambatan eksekusi anggaran hanya akan mengulang kesalahan tahun-tahun sebelumnya yang merugikan masyarakat.

20260126_110912-1-856x1024 %post

“APBD 2026 sudah disahkan. Kami di DPRD meminta agar segera dieksekusi supaya tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya,” tegas Agus Jasmani saat ditemui di Tanjung, Jumat (9/1/2026).

Kualitas Pembangunan Jadi Taruhan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat bahwa kecepatan memulai program berbanding lurus dengan kualitas hasil pembangunan. Dengan memulai lebih awal, pemerintah daerah memiliki waktu yang lebih longgar untuk melakukan pengawasan teknis dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal.

“Semakin cepat, semakin baik. Waktu pelaksanaan yang lebih panjang memungkinkan kita memastikan pelayanan publik serta pembangunan fisik dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa harus terburu-buru mengejar deadline akhir tahun,” lanjutnya.

Instruksikan Ketegasan Kepala Daerah Agus Jasmani juga mensinyalir adanya hambatan teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap menjadi alasan klasik lambannya realisasi anggaran. Untuk itu, ia meminta Bupati Lombok Utara bersikap tegas terhadap para pimpinan dinas.

“Jika memang ada kendala teknis di OPD, kami minta kepala daerah segera memerintahkan para kepala OPD untuk mencari solusi dan menuntaskan kendala-kendala tersebut. Jangan biarkan kendala administratif menghambat hak masyarakat untuk merasakan hasil pembangunan,” cetusnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan memantau secara berkala progres serapan anggaran di masing-masing sektor. Percepatan ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi daerah lebih awal, sehingga dampak dari APBD 2026—mulai dari infrastruktur hingga bantuan sosial—dapat segera dirasakan nyata oleh masyarakat di seluruh penjuru Lombok Utara.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page