Loading Now
×

Lombok Utara Pionir Musrenbang Kebudayaan, Targetkan Dokumen PPKD 2027 Berbasis Aspirasi Adat

HEADLINE

Lombok Utara Pionir Musrenbang Kebudayaan, Targetkan Dokumen PPKD 2027 Berbasis Aspirasi Adat

Lombok Utara (Getinsidetv.com) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian adat melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus bidang kebudayaan tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Camping Beraringan, Kecamatan Kayangan, pada Kamis (26/02/2026).

Acara yang mengangkat tema “Membangun Identitas Daerah, Memperkuat Jati Diri Bangsa” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. Forum ini diposisikan sebagai benteng pertahanan karakter budaya daerah di tengah derasnya arus modernisasi.

Hadir dalam pembukaan tersebut Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, S.I.P., Kepala Dikbudpora KLU H. Muhammad Najib, M.Pd., serta Ketua Dewan Kebudayaan KLU Karmadi, S.H. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif, legislatif, dan praktisi budaya.

Musrenbang ini menjadi istimewa karena diawali dengan tradisi “Gendurasa”. Istilah lokal ini merujuk pada ruang dialog intim antara pemerintah daerah dengan tokoh adat dan tokoh budaya guna menyerap aspirasi murni dari akar rumput sebelum diformalkan dalam dokumen negara.

Bupati Najmul Akhyar dalam sambutannya menekankan bahwa tidak semua kabupaten di Indonesia memiliki inisiatif untuk menyelenggarakan Musrenbang yang secara khusus mendedikasikan waktu bagi urusan kebudayaan. KLU menjadi salah satu daerah yang konsisten mengawal isu ini.

“Gendurasa adalah wadah bagi kita untuk mendengar. Aspirasi dari para tokoh adat dan budayawan inilah yang nantinya akan kita terjemahkan menjadi program nyata dalam pembangunan daerah,” tegas Bupati Najmul di hadapan para peserta.

Kepala Dikbudpora KLU, H. Muhammad Najib, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini berdiri di atas landasan regulasi yang kokoh. Di antaranya adalah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta UU tentang Pemajuan Kebudayaan.

Secara spesifik di tingkat daerah, kegiatan ini merujuk pada Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perlindungan dan Pelestarian Budaya Daerah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi setiap langkah pelestarian yang diambil.

Fokus utama dari pertemuan dua hari ini adalah penyusunan dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dokumen ini akan menjadi kompas bagi arah pembangunan kebudayaan Kabupaten Lombok Utara untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Sebanyak 125 peserta tercatat mengikuti forum diskusi intensif ini. Mereka terdiri dari unsur pemerintah, tokoh adat, seniman, akademisi, hingga perwakilan NGO yang peduli pada isu-isu kebudayaan di Gumi Tioq Tata Tunaq.

Diskusi dalam Musrenbang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan objek pemajuan kebudayaan hingga pemanfaatan warisan budaya untuk kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan akademisi memastikan setiap usulan memiliki landasan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil dari forum ini tidak hanya berhenti pada catatan diskusi. Seluruh rekomendasi strategis akan dirangkum dan diintegrasikan secara formal ke dalam dokumen PPKD tahun 2026 sebagai bahan evaluasi dan proyeksi masa depan.

Selain penyusunan dokumen, Musrenbang ini juga bertugas menetapkan delegasi kebudayaan. Para delegasi terpilih nantinya akan mewakili aspirasi kebudayaan tingkat kecamatan pada forum perencanaan di tingkat kabupaten yang lebih luas.

Bupati Najmul mengingatkan bahwa identitas sebuah daerah terletak pada sejauh mana masyarakatnya menjunjung tinggi adat istiadat. Tanpa budaya yang kuat, sebuah daerah akan kehilangan arah dalam menghadapi persaingan global.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, telah membuktikan keseriusannya dengan memasukkan substansi adat ke dalam aturan formal. Salah satu capaian penting adalah pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat di wilayah KLU.

“Kita tidak ingin adat hanya menjadi tontonan, tapi harus menjadi tuntunan. Itulah mengapa pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sangat penting bagi kami di Pemda KLU,” tambah Bupati Najmul.

Momentum Musrenbang ini diharapkan menjadi ajang “panen ide” bagi kemajuan kebudayaan. Setiap usulan dari seniman maupun budayawan akan ditelaah untuk dilihat kemungkinan implementasinya dalam skema anggaran daerah.

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, menyatakan dukungannya terhadap forum ini. Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal agar hasil Musrenbang Kebudayaan mendapatkan porsi anggaran yang proporsional demi menjaga marwah daerah.

Acara pembukaan diakhiri dengan peninjauan lokasi camping yang asri, melambangkan kedekatan budaya Lombok Utara dengan alam semesta. Semangat gotong royong tampak jelas dari interaksi hangat antara pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.

Bupati menutup sambutannya dengan ajakan untuk terus memelihara kekuatan jati diri bangsa melalui pelestarian budaya. “Mari kita jadikan budaya daerah sebagai energi positif untuk membangun Lombok Utara yang lebih bermartabat,” pungkasnya.(r15)

Share this content:

KESEHATAN

You cannot copy content of this page