Pemda KLU Gandeng Kemenkumham NTB: Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Tengah Tantangan Kebijakan Multitafsir

Lombok Utara, GET Inisde tv.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan komitmen serius dalam menata regulasi daerahnya. Melalui Rapat Koordinasi Harmonisasi Produk Hukum, Pemda KLU menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Langkah strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan produk hukum daerah dengan kebijakan pusat, terutama menyikapi dinamika status kawasan tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) yang kerap menimbulkan multitafsir.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati KLU pada Kamis (24/7/2025) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Bupati Najmul secara lugas menyoroti kompleksitas sinkronisasi produk hukum di tengah kebijakan pemerintah pusat yang seringkali menimbulkan interpretasi ganda. Secara spesifik, ia menyoroti status kawasan tiga Gili yang di satu sisi ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), namun di sisi lain juga berfungsi sebagai kawasan konservasi lingkungan.

521628788_1865719807319694_7858043478940713311_n-1024x396 %post

“Saat ini kita menghadapi tantangan kebijakan pusat yang multitafsir, di mana kawasan tiga Gili telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional namun di saat yang sama juga sebagai kawasan konservasi lingkungan. Dua kebijakan ini tentu implementasinya berbeda, dan kita berharap Kemenkumham dapat menjembatani agar ada keselarasan dan kejelasan arah,” ujar Bupati Najmul. Ia menekankan pentingnya peran Kemenkumham dalam menjembatani perbedaan interpretasi ini demi terciptanya keselarasan dan kejelasan arah pembangunan daerah. Bupati juga menambahkan bahwa Pemda KLU terus menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait di Jakarta untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pembangunan daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda KLU, Atmaja Gumbara, S.P., turut mendampingi Bupati dan menegaskan urgensi kegiatan harmonisasi ini dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. “Sinkronisasi ini penting agar semua regulasi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dari target produk hukum daerah yang masuk dalam Propemperda 2024, realisasinya baru sekitar 85 persen. Masih ada ruang yang perlu diperkuat dan diselaraskan bersama,” terang Atmaja, menyoroti capaian dan tantangan dalam penyusunan regulasi daerah.

Kehadiran Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, S.Si., M.H., beserta sejumlah pejabat daerah lingkup Pemda KLU, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mencapai tujuan harmonisasi ini. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman yang kuat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam membentuk regulasi yang tidak hanya harmonis dan akuntabel, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan spesifik daerah serta selaras dengan kepentingan nasional. Sinergi ini krusial untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lancar tanpa hambatan regulasi yang tumpang tindih. (GET-Ris)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page