Pemda KLU Gelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Lombok Utara – Getinsidetv.com – Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri ST.,MT membuka sosialisasi Persiapan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Hotel Aruna Senggigi Lombok Barat, Selasa (2/9). Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi SKM, Kepala BKAD Sahabudin,M.Si., Kepala Bapenda KLU Aenal Yakin serta beberapa perwakilan OPD.
Adapun dalam sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Direktur Pendaptan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Teguh Narutomo MM, Koordinator Subdirektorat Pendapatan Daerah Wilayah V Ditjen Bina Keuangan Daerah Budi Renaldi S.PSI, M.SI, , serta undangan lainya.
Dalam arahannya Wabup Kus menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara pada saat tahun 2025 mencapai 341 miliar.
PAD sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung kemandirian daerah sehingga Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2023 diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Utara.
“Perubahan regulasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi PAD, meningkatakan koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar kewajiban pajak dan retribusi,”jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Kus menyampaikan beberapa isu kenaikan pajak yang tersebar di tengah masyarakat, hal tersebut wajar dalam kehidupan berdemokrasi namun perlu ditegaskan bahwa perubahan peraturan nomor 9 tahun 2023 bukan semata-mata untuk menaikkan beban masyarakat melainkan untuk menata sistem pajak dan retribusi agar lebih adil, transparan, dan proporsional.
“Dengan perubahan peraturan ini diharapkan dapat dirasakan bagi kepentingan masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, pada akhirnya hasilnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,”jelasnya.
Wabup Kus juga meminta kepa semua Organisasi Perangkat Daerah untuk terus melakukan pelayan publik yang terbaik bagi masyarakat Lombok Utara serta transparansi anggaran sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindakan yang mencederai marwah daerah.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing dan berkelanjutan,”tutupnya.(getmedia)
Share this content:




Post Comment