Loading Now
×

Pimpinan DPRD KLU Resmikan Agenda Kerja 2026: Fokus pada Percepatan Legislasi

HEADLINE

Pimpinan DPRD KLU Resmikan Agenda Kerja 2026: Fokus pada Percepatan Legislasi

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi menetapkan kompas kerja tahunan melalui Rapat Paripurna Internal yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD KLU, Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut berfokus pada pengumuman dan penetapan materi jadwal acara Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.IP., didampingi Wakil Ketua I, Hakamah. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD KLU, Sekretaris DPRD, Kabag Persidangan, serta Kabag Fasilitasi guna memastikan draf jadwal yang disusun telah sesuai dengan tata tertib dewan.

Dalam prosesi persidangan, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, membacakan langsung poin-poin penetapan jadwal. Jadwal ini mencakup rangkaian rapat paripurna, agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), jadwal kunjungan kerja, hingga masa reses bagi anggota dewan.

“Penetapan jadwal ini adalah langkah awal yang sangat penting agar seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan secara terukur dan akuntabel sepanjang Masa Sidang pertama ini,” tegas Agus Jasmani dalam pengantarnya.

Penetapan jadwal melalui rapat paripurna internal ini merupakan mandat organisasi agar setiap anggota dewan memiliki kesepahaman yang sama mengenai prioritas kerja. Hal ini juga menjadi jaminan bagi publik bahwa kinerja legislatif dilakukan secara terencana dan profesional.

Setelah disepakati oleh seluruh fraksi dan anggota yang hadir, jadwal Masa Sidang I ini akan menjadi dasar bagi Badan Musyawarah (Banmus) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya untuk mulai mengeksekusi program kerja yang telah disusun bersama eksekutif pada hari sebelumnya.

Dengan ketukan palu penetapan ini, DPRD KLU secara resmi memulai aktivitas kedewanan tahun 2026 dengan komitmen tinggi untuk mengawal pembangunan dan aspirasi masyarakat di “Bumi Tioq Tata Tunaq”.(r15)

Share this content:

KESEHATAN

You cannot copy content of this page