Loading Now
×

Wabup KLU di Workshop Dinsos PPA,Perkawinan Anak Adalah Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi

Wabup KLU di Workshop Dinsos PPA,Perkawinan Anak Adalah Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi

Lombok Utara (Getinsidetv.com) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., secara resmi membuka Workshop dan Diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini, Jumat (27/03/2026).

Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Medana Bay Marina, Kecamatan Tanjung. Acara ini terselenggara berkat kolaborasi antara Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) KLU dengan lembaga nirlaba PLAN International Indonesia.

Workshop ini menjadi langkah krusial bagi daerah dalam merespons masih tingginya tantangan sosial terkait perkawinan anak di wilayah pedesaan. Penyusunan SOP ini merupakan upaya pemerintah untuk memiliki payung teknis yang seragam di seluruh wilayah kabupaten.

657610274_2063932394165100_287911035640206502_n-1024x683 %post

Wakil Bupati Kusmalahadi dalam sambutannya menegaskan bahwa isu perkawinan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mulai dari tingkat dusun hingga kabupaten.

Wabup menyoroti dampak sistemik dari perkawinan usia dini yang sangat masif terhadap kualitas hidup masyarakat. Hal ini mencakup terputusnya akses pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, hingga kontribusi terhadap angka stunting di KLU.

“Dampak perkawinan usia dini sangat besar terhadap masa depan generasi kita. Oleh karena itu, diperlukan SOP yang jelas, terintegrasi, dan mudah dipahami oleh semua pelaksana di lapangan,” ujar Wabup Kusmalahadi.

Ia menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Jika anak-anak KLU terlindungi dan mendapatkan hak pendidikannya secara penuh, maka visi Lombok Utara yang maju akan lebih mudah tercapai.

Kepala Dinsos PPA KLU, Fathurahman, S.T., menyampaikan bahwa SOP yang disusun akan menjadi pedoman baku dalam penanganan kasus yang lebih terstruktur dan terukur. Selama ini, penanganan seringkali terkendala oleh ego sektoral atau ketidakpahaman alur birokrasi.

Fathurahman menekankan perlunya sinergi total dari para kepala desa dan tokoh masyarakat. Sebagai ujung tombak di wilayah, peran desa dianggap paling vital dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi perkawinan anak.

“SOP ini adalah peta jalan kita. Dengan pedoman ini, semua pihak akan tahu siapa melakukan apa saat ditemukan indikasi perkawinan anak di lingkungannya,” jelas Kepala Dinsos PPA.

657234073_2063932460831760_4093629869332023897_n-1024x683 %post

Perwakilan PLAN International Indonesia menyatakan komitmen penuhnya untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Dukungan ini mencakup penguatan kapasitas SDM hingga pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai akar masalah perkawinan dini.

PLAN International menilai Lombok Utara memiliki kemauan politik (political will) yang kuat untuk melakukan perubahan. Kerja sama ini diharapkan menjadi model keberhasilan bagi daerah lain dalam menangani isu perlindungan anak secara komprehensif.

Workshop ini diikuti oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga jajaran camat dan kepala desa se-Kabupaten Lombok Utara.

Kehadiran para kepala desa dianggap sebagai kunci keberhasilan implementasi SOP ini nantinya. Mereka diharapkan dapat menyosialisasikan hasil workshop ini ke tingkat bawah melalui Peraturan Desa (Perdes) yang lebih spesifik.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyoroti pentingnya edukasi bagi para orang tua. Seringkali, perkawinan anak terjadi karena faktor tekanan ekonomi dan kurangnya pemahaman mengenai dampak buruknya bagi sang anak.

Wabup Kusmalahadi juga meminta agar SOP ini nantinya bersifat adaptif dengan kearifan lokal tanpa mengorbankan hak-hak dasar anak. Pendekatan persuasif kepada tokoh agama dan adat tetap menjadi strategi utama pemerintah.

Penyebaran informasi mengenai SOP ini akan dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi daerah, termasuk media sosial dan radio komunitas, agar masyarakat luas mengetahui konsekuensi hukum dan sosialnya.

Kegiatan di Medana Bay Marina ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara OPD dan lembaga terkait. Komitmen ini menjadi simbol dimulainya babak baru perjuangan melawan praktik perkawinan anak di Gumi Tioq Tata Tunaq.

Hasil dari workshop ini diharapkan segera bermuara pada langkah konkret berupa penurunan angka perkawinan dini secara signifikan dalam satu tahun ke depan. Pemda akan melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas penerapan SOP ini.

Lombok Utara berambisi menjadi kabupaten layak anak yang mampu menjamin masa depan generasi mudanya tetap terjaga di jalur pendidikan dan kesehatan yang optimal.(r15)

Share this content:

You cannot copy content of this page