

ANGGARAN JALAN KLU: TUSEN LASHIMA , DEWAN PROVINSI DIANGGAP CAPLOK WEWENANG!
LOMBOK UTARA – Anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) memicu ketegangan hebat antara legislatif daerah dan provinsi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD KLU secara terbuka melayangkan protes keras atas adanya pergeseran alokasi dana perbaikan jalan yang dinilai menyalahi kesepakatan. Kritik ini tak main-main, sebab pergeseran itu diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi NTB, seolah mencaplok kewenangan dewan di tingkat kabupaten.
Anggota DPRD KLU dari Fraksi PDIP, Tusen Lashima, mengungkapkan kekecewaannya, saat ditemui awak media di ruang wakil ketua DPRD KLU,Ia menyebut, sejak awal pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah ada kesepakatan bulat untuk memprioritaskan perbaikan ruas jalan Gondang–Baru Murmas. Ruas ini dianggap paling mendesak karena kondisinya yang terjal, berbahaya, dan sudah lama mangkrak tanpa sentuhan perbaikan
Tusen membeberkan alasan urgensi ruas Gondang–Baru Murmas. Jalan tersebut kondisinya sudah sangat parah hingga mengganggu mobilitas. “Dalam rapat anggaran kami sepakat dengan TAPD untuk menganggarkan perbaikan ruas jalan Gondang–Baru Murmas, karena jalan itu sangat parah. Warga selama ini bahkan terpaksa bergotong royong menutup lubang-lubang jalan,” ujarnya, menggambarkan betapa mendesaknya kebutuhan tersebut.
Namun, Tusen terkejut saat mengetahui hasil eksekusi di lapangan justru berbelok arah 180 derajat. Anggaran yang seharusnya menjadi hak ruas Gondang–Baru Murmas malah dialihkan untuk perbaikan ruas Gondang–Lonang. “Sangat disayangkan, karena Gondang–Lonang ini tidak pernah kita bahas sebelumnya di rapat anggaran,” tambahnya, mencurigai adanya intervensi di luar jalur resmi
Setelah dilakukan klarifikasi, Tusen menemukan fakta yang semakin memanaskan situasi. Pergeseran anggaran yang sewenang-wenwenang tersebut ditengarai kuat dilakukan oleh anggota DPRD NTB. Hal ini langsung memicu kemarahan karena Dewan Kabupaten merasa dilecehkan wewenangnya sendiri.
Tusen Lashima tak segan melontarkan sentilan pedas. Ia menilai tindakan anggota dewan provinsi itu sangat tidak etis dan seolah meremehkan lembaga legislatif di tingkat kabupaten. “Hebat sekali dewan provinsi ini, dianggap apa DPRD KLU?” ketusnya, mempertanyakan batas kewenangan dan etika politik antarlembaga legislatif.
Menurut Fraksi PDIP, semestinya anggota dewan provinsi tersebut melakukan koordinasi. Jika memang memiliki aspirasi atau kepentingan program, anggota legislatif provinsi seharusnya memerintahkan fraksinya di DPRD KLU untuk membahasnya, bukan malah melakukan pergeseran secara sepihak setelah anggaran di tingkat kabupaten disepakati. “Jangan setelah kita sepakati di anggaran kok malah digeser ke yang lain,” tegas Tusen.
Tusen Lashima memperingatkan, manuver pergeseran anggaran secara sepihak dan tertutup ini memiliki dampak politik yang serius. Langkah tersebut tidak hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat, tetapi juga secara fundamental dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah. Ia menuntut agar proses penganggaran dilakukan secara transparan dan menghormati hasil musyawarah yang telah ditetapkan.
Mencuatnya dugaan intervensi dan pergeseran anggaran ini membuat pihak eksekutif terpojok. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, memilih bungkam dan menolak menanggapi isu panas tersebut. Sikap ‘no comment’ Wabup ini semakin menambah spekulasi dan misteri di balik pergeseran anggaran infrastruktur KLU.
Pergeseran anggaran ini menjadi alarm serius bagi Pemda KLU. Tusen menutup desakannya dengan meminta Pemda untuk segera melakukan klarifikasi menyeluruh dan memastikan transparansi anggaran. Jika proses penganggaran terus-menerus digeser tanpa persetujuan, maka kepercayaan dewan terhadap TAPD dan Eksekutif bisa runtuh, berpotensi memicu mosi atau evaluasi serius di tahun anggaran berikutnya.(r15)
Share this content:
Post Comment