APBD 2024 KLU Disetujui: Sinergi Eksekutif-Legislatif di Bawah Sorotan Pertanggungjawaban

Lombok Utara – GET Inside tv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada Selasa (15/7) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., ini menandai berakhirnya satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

520238846_18296817160217231_7668922361408521437_n %post

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah Agus Jasmani, didampingi Ketua DPRD Agus Jasmani dan Ketua II DPRD I Made Kariyasa, S.Pd.H., berlangsung di Ruang Sidang DPRD. Sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk anggota Forkopimda KLU, para kepala PD, Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, dan Plt. Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung Raden Wahyu Darmajati, turut hadir menyaksikan proses ini.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD KLU atas persetujuan Ranperda APBD 2024. “Persetujuan ini sebagai tanda telah selesainya tahapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan sebagai bukti adanya sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD KLU,” tegas Najmul, menyoroti pembahasan yang mendalam dan konstruktif antara kedua belah pihak.

Setelah persetujuan di tingkat daerah, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi. Proses evaluasi ini krusial untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi dan kepentingan publik. Bupati Najmul berharap, “Semoga proses evaluasi berjalan lancar dengan hasil terbaik, sehingga penetapan Ranperda menjadi Perda dapat terlaksana tepat waktu.”

519606181_18296817151217231_6249077808035631042_n %post

Ranperda ini, menurut Najmul, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD kepada masyarakat melalui jalur legislatif. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin. “Semoga kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini dapat terus terpelihara dan ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat,” pungkasnya, mengakhiri sidang yang menjadi cerminan akuntabilitas fiskal daerah. (get)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page