Loading Now

Bupati dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026 di Tengah Keterbatasan Fiskal

Bupati dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026 di Tengah Keterbatasan Fiskal

Transfer Daerah Menurun Signifikan, Bupati Najmul Tekankan Efisiensi dan Prioritas Layanan Dasar; APBD Berorientasi pada Hasil dan Kesejahteraan Rakyat

Lombok Utara (Getinsidetv.com) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting terkait arah kebijakan anggaran tahun depan. Melalui Sidang Paripurna DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 secara resmi disetujui.

Sidang Paripurna yang mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dewan ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, pada Selasa (25/11). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II I Made Kariyasa, S.Pd.H.

589027543_1968820067009667_2430873869657304139_n-1024x683 %post

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., hadir memimpin jajaran eksekutif. Turut hadir Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, Pj. Sekda KLU Sahabudin, M.Si, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan ucapan selamat memperingati HUT PGRI ke-80 dan HUT KORPRI ke-54, yang perayaannya baru dilaksanakan sehari sebelumnya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang tetap teguh mengabdikan diri di sekolah negeri maupun swasta. Beliau menegaskan bahwa proses pembelajaran terus berlangsung berkat dedikasi mereka dalam berbagai situasi dan keadaan.

Bupati Najmul secara khusus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD KLU atas perhatian, masukan, dan komitmen yang konstruktif selama proses pembahasan. “Proses yang kita lalui bersama mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

589431897_1968820187009655_1620083035626774130_n-1024x683 %post

Persetujuan Raperda APBD 2026 merupakan bagian penting dari ikhtiar dalam memastikan keberlangsungan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Najmul tidak menampik tantangan besar yang dihadapi. Penyusunan APBD 2026 menghadapi berbagai tantangan, terutama penurunan signifikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang berdampak pada semakin sempitnya ruang fiskal daerah.

Meskipun dalam kondisi fiskal yang terbatas, Bupati memastikan bahwa melalui pembahasan yang cermat dan penuh kehati-hatian, Pemda dan DPRD berhasil menetapkan alokasi anggaran yang tetap berpihak pada prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 difokuskan untuk memperkuat layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Selain itu, APBD diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

588052314_1968820243676316_8848299902930293235_n-1024x683 %post

Anggaran juga dialokasikan untuk membangun infrastruktur penting, meskipun dalam keterbatasan fiskal, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan, dan reformasi birokrasi.

Bupati mengakui bahwa masih terdapat berbagai keterbatasan, serta sejumlah program dan usulan masyarakat yang belum dapat diakomodasi sepenuhnya pada APBD 2026.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi, optimalisasi pendapatan, dan upaya penyesuaian fiskal sehingga kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam tindak lanjut persetujuan ini, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan persiapan pelaksanaan anggaran dan memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dan dewan senantiasa dapat membawa KLU menuju pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Bupati Najmul, menandai disetujuinya APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang transparan dan akuntabel.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page