Bupati Lombok Utara Bahas Status Tiga Gili dengan DPN RI: Dikelilingi Konflik Regulasi Kawasan Pariwisata, Hutan, dan Konservasi
Lombok Utara – (Getinsidetv.com) Bupati Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI, Dr. Yayat Ruyat, M.Eng. Pertemuan yang digelar di Anema Hotel, Desa Sigar Penjalin, pada Rabu (15/10/2025), ini secara khusus berfokus pada pembahasan status regulasi yang tumpang tindih di kawasan strategis Tiga Gili.
Kunjungan kerja DPN RI ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Jakarta. Deputi DPN RI datang langsung ke KLU untuk mendalami persoalan strategis daerah, termasuk usulan kerja sama pendirian perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.

Mengawali sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan ucapan selamat datang dan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyambutan rombongan DPN RI. “Selamat datang dan permohonan maaf, sekiranya atau tata cara penyambutan kami ada yang kurang berkenan, maka kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Bupati dengan santun.
Bupati Najmul Akhyar lantas membawa pembahasan pada isu sentral Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air). Beliau menekankan posisi Lombok Utara yang strategis, di antara Bali dan NTT, yang menjadikannya kawasan pariwisata nasional yang ditetapkan Presiden RI, sehingga aspek keamanan menjadi sangat penting.
Bupati menjelaskan inti persoalan Tiga Gili, di mana kawasan ini memiliki tiga status yang berbeda dan saling berkonflik. “Persoalan yang sedang kami hadapi di Kabupaten Lombok Utara yaitu persoalan tiga Gili. Lantaran, di mana tiga Gili merupakan kawasan strategis pariwisata nasional. Akan tetapi selain itu juga, melekat di tiga Gili ini yaitu kawasan konservasi,” terangnya.
Konflik regulasi tiga status tersebut, menurut Bupati, menimbulkan implikasi serius. “Tentu ini menimbulkan banyak sekali implikasi-implikasi yang berkaitan dengan kemudahan berinvestasi ataupun hal-hal lain,” tegasnya, menunjukkan hambatan bagi pembangunan ekonomi daerah.

Najmul Akhyar merinci regulasi yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada Perpres Nomor 84 Tahun 2021 yang menetapkan Tiga Gili sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Namun, di sisi lain, ada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memasukkan Tiga Gili ke dalam kawasan hutan.
Kontradiksi diperkuat dengan adanya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 34 Tahun 2022. Regulasi ini menetapkan Tiga Gili sebagai kawasan konservasi. “Sehingga regulasi ini menetapkan bahwa kawasan tiga Gili sebagai kawasan pariwisata, hutan, dan konservasi,” simpul Bupati.
Bupati juga membawa persoalan ini dalam konteks ketahanan ekonomi nasional, merujuk pada program Presiden RI, Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto. Tiga Gili diharapkan menjadi salah satu penyumbang signifikan, dari sepuluh kawasan strategis, terhadap target pertumbuhan ekonomi.
Mengingat Tiga Gili merupakan destinasi internasional, Bupati berharap penyelesaian konflik regulasi dapat memperindah citra Indonesia di mata dunia. “Kami berharap, karena ini merupakan kawasan internasional, sehingga mudah-mudahan ini wajah yang dilihat oleh para tamu kita dari berbagai negara tentu tidak hanya wajah Lombok Utara, wajah Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air, tentu wajah Indonesia,” ucap Bupati penuh harap.
Bupati mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran rombongan DPN RI, dengan harapan DPN dapat menjadi katalisator. “Kami merasa sangat bersyukur dengan kehadiran bapak-bapak di tempat ini, mudah-mudahan dengan kehadiran bapak sekalian ada akselerasi dalam proses penyelesaian pengurusan,” katanya.
Keyakinan Bupati kepada DPN RI sebagai lembaga negara yang strategis terungkap jelas. “Kami yakin bapak-bapak bisa menjadi mesin untuk mempercepat proses penyelesaian permasalahan ini,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah pemenuhan janji mereka. “Kegiatan ini sebagai pemenuhan janji kami untuk melakukan kunjungan balasan, dan juga pendalaman dari apa yang Bapak Bupati sampaikan saat kunjungan [ke Jakarta],” ucap Deputi.

Dr. Yayat Ruyat menjanjikan bahwa DPN RI akan bekerja cepat untuk mencari jalan keluar dari tumpang tindih regulasi ini. “Kehadiran kami di sini mudah-mudahan menjadi yang pertama yang menyerap, menerima, menampung seluruh informasi, dan juga harapan-harapan dari Bapak Bupati dan seluruh jajaran,” katanya. “Dan kita akan mempercepat mencari solusi dari apa yang Bapak sampaikan.”
Deputi DPN RI menegaskan tugas pokok lembaganya. “Tugas kami untuk memberikan saran, solusi, kebijakan kepada Bapak Presiden. Di mana Ketua Hariannya Bapak Menteri Pertahanan (Menhan) dan Bapak Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan),” tutupnya, memberikan jaminan bahwa persoalan Tiga Gili ini akan segera sampai ke meja pimpinan tertinggi negara.(r15)
Share this content:




Post Comment