Bupati Najmul Buka Bimtek Penyelesaian Sengketa untuk Kades dan MKD Se-Kabupaten Lombok Utara
Tingkatkan Kapasitas Problem-Solving Berbasis Kearifan Lokal; MKD Diharap Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba hingga Perkawinan Anak
Lombok Utara (Getinisdetv.com) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah proaktif dalam memperkuat penyelesaian sengketa di tingkat desa. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Majelis Krama Desa (MKD) dan Kepala Desa se-KLU dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sangat strategis ini berlangsung di Hotel Puri Indah, Mataram, pada Rabu (19/11). Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan anggota MKD se-KLU, menandai komitmen kolektif terhadap tata kelola desa yang lebih baik.
Turut hadir mendampingi Bupati, Anggota Forkopimda KLU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DP2KBPMD) Atmaja Gumbra, serta Ketua Dewan Kebudayaan KLU Kamardi, S.H., menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penguatan kelembagaan adat dan desa.
Dalam arahannya, Bupati Najmul menekankan tugas pokok dan mulia dari MKD. Beliau menyampaikan bahwa MKD memiliki tugas utama, di antaranya adalah menjaga kearifan-kearifan lokal yang ada di desa masing-masing.
Bupati menegaskan bahwa penyelesaian suatu masalah di tingkat desa harus mengedepankan asas keagamaan dan budaya. Pendekatan ini memastikan bahwa resolusi sengketa tidak hanya mencari keadilan hukum, tetapi juga keadilan sosial dan kultural.
Bupati Najmul menyatakan bahwa terpilih untuk menduduki MKD merupakan suatu kehormatan yang besar. Hal ini karena anggota MKD memiliki peran besar dalam membantu pemerintah menyelesaikan masalah di tingkat bawah (akar rumput).
MKD diposisikan sebagai benteng untuk menjaga moral masyarakat Lombok Utara, khususnya di desa, dari berbagai permasalahan sosial. Isu-isu yang harus dihadapi MKD meliputi Narkoba, pencegahan perkawinan anak, kekerasan pada anak, serta masalah lainnya.
Bupati menjelaskan bahwa tokoh-tokoh yang bertugas secara langsung dalam MKD adalah tokoh agama, tokoh budaya atau adat, serta tokoh pemerintah masyarakat. Kolaborasi ketiga tokoh ini memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara menyeluruh dan berimbang.
“Jika semua berkolaborasi bekerja sama dengan baik, masyarakat kita akan terhindar dari berbagai suatu permasalahan,” kata Bupati, menyoroti pentingnya sinergi antara kelembagaan formal (Pemdes) dan kelembagaan adat (MKD).
Kepala DP2KBPMD KLU, Atmaja Gumbra, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan kemampuan bekerja bagi Kepala Desa serta anggota MKD.
Atmaja Gumbra menegaskan bahwa MKD memiliki peran yang sangat vital dalam menyelesaikan permasalahan sengketa di Lombok Utara, khususnya di tengah masyarakat di masing-masing desa, sebelum sengketa tersebut naik ke ranah hukum formal.
Atmaja Gumbra juga melaporkan bahwa beberapa minggu yang lalu, kegiatan serupa pernah diadakan. Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari MKD serta Kepala Desa, dengan materi khusus tentang mediator bersertifikat Mahkamah Agung.
Penyelenggaraan Bimtek secara berkelanjutan, termasuk dengan materi mediator bersertifikat, menunjukkan konsistensi Pemda KLU dalam upaya penguatan hukum adat dan penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan.
Peningkatan kapasitas ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak di KLU. Dengan keahlian mediasi yang kuat, Kepala Desa dan MKD dapat memecahkan masalah dengan cepat, efisien, dan memelihara keharmonisan komunal.
Pembukaan Bimtek ini menegaskan komitmen Pemda KLU untuk membangun desa yang berdaya. Dengan memadukan peran tokoh agama, adat, dan pemerintah dalam wadah MKD, Lombok Utara optimis dapat menciptakan resolusi konflik yang berakar pada kearifan lokal, demi terwujudnya masyarakat desa yang aman, berakhlak, dan harmonis.(r15)
Share this content:




Post Comment