

Bupati Najmul Kukuhkan Direktur dan Komisaris PT. TTB
Lombok Utara – Get Inside tv.com – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. Secara resmi mengukuhkan Komisaris dan Direktur PT. Tata Tunaq Berkah ( Perseroda). Rabu (10/9).Pengukuhan ini juga dihadiri Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.,ST.,MT,Kepala Bappeda Ir.Hermanto.,Inspektur KLU Herianto.,SP,Kabag Ekonomi Setda KLU Laila Sukati,Plt.Direktur Amerta Dayan Gunung Raden Wahyu Darmajati, serta undangan lainnya.
Dimana setelah melewati serangkaian seleksi dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Utara nomor : 223/ 13 / EKO.SDA/ 2025. Tentang pengukuhan Direktur dan Komisaris PT. Tata Tunaq Berkah KLU, menetapkan Juraidin, SH., MH. Sebagai Direktur PT. Tata Tunaq Berkah Perseroda KLU, Dr. Suwandi, SE., M.Ec. Sebagai Direksi PT. Tata Tunaq Berkah Perseroda KLU.
Dalam arahanya Wabup Kusmalahadi menyampaikan atas nama Pemerintah Lombok Utara menyampaikan selamat atas dikukuhkan direktur dan Komisaris PT. Tata Tunaq Berkah KLU.
“Semoga setelah dikukuhkan ini Direktur dan Komisaris bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda KLU,”harapnya.
Dengan telah ditetapkan Direktur dan Komisaris maka, Pemda KLU telah memberikan tugas dan wewenang kepada pengurus TTB untuk memajukan perusahaan daerah kedepannya.
“Kami yakin dan percaya, di tangan saudaralah perusahaan ini bisa berkembang, sehingga menjadi salah satu sumber PAD KLU yang akan datang,”katanya
Kedepan BUMD akan menjadi garda terdepan dalam pembangunan di Lombok Utara, maju tidaknya Perseroda tergantung bagaimana manajemen yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan.
“Saya meminta agar segera menyusun struktur kepengurusan sesuai dengan visi dan misi yang disusun,”pintanya.(r15)
Share this content:
Post Comment