Loading Now

Dana Transfer Turun Rp206 Miliar, Bupati Najmul Paparkan Strategi APBD 2026 di Depan Dewan

Dana Transfer Turun Rp206 Miliar, Bupati Najmul Paparkan Strategi APBD 2026 di Depan Dewan

Fokus Anggaran KLU Tetap pada Transformasi Ekonomi Inklusif dan Peningkatan Pelayanan Publik Dasar; Prioritaskan Rasionalisasi Belanja dan Intensifikasi PAD

Lombok Utara (Lombok Utara) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memulai pembahasan anggaran tahunan dengan menggelar Sidang Paripurna DPRD KLU. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang ini berlangsung di ruang sidang DPRD pada Senin (3/11/2025).

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Hakamah, didampingi Ketua DPRD KLU Agus Jasmani dan Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa, S.Pd.H. Jajaran eksekutif turut hadir, termasuk Pj. Sekda KLU Sahabudin, M.Si, para kepala PD, dan Direktur RSUD KLU, menunjukkan keseriusan pembahasan lintas lembaga.

Bupati Najmul menyampaikan bahwa RAPBD tahun anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan dokumen perencanaan daerah KLU. Dokumen ini diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Menurutnya, RAPBD tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Prinsip tersebut meliputi efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjamin kesinambungan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bupati mengungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun yang sangat strategis karena pemerintah pusat menetapkan tema kebijakan fiskal nasional, yaitu “percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. Fokus nasional ini akan diimplementasikan melalui penguatan kualitas SDM, transformasi ekonomi berbasis produktivitas, dan investasi.

Dalam konteks tersebut, kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat sinergi fiskal pusat–daerah, serta mendukung pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik.

Najmul Akhyar menegaskan bahwa kondisi fiskal yang dinamis mengharuskan Pemkab dan DPRD membahas secara lebih cermat setiap kebijakan belanja daerah dan terus memperkuat kualitas perencanaan. Tujuannya agar setiap rupiah yang dihasilkan dari APBD dapat lebih maksimal mendukung percepatan pembangunan di Lombok Utara.

Secara postur, Rancangan APBD tahun 2026 masih konsisten dengan yang telah disepakati dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Bupati yakin, dengan kolaborasi, APBD yang dihasilkan akan realistis, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati Najmul kemudian memaparkan secara garis besar postur rancangan APBD KLU. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.189.057.010.827,33. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp341.615.132.630,33 dan Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp847.441.878.197.

Sementara itu, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.184.057.010.827,33. Belanja ini dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar $Rp809.832.699.075,52$, Belanja Modal sebesar $Rp208.796.608.804,81$, Belanja Tidak Terduga sebesar $Rp3.127.000.000$, dan Belanja Transfer sebesar $Rp162.300.702.947$.

Namun, Bupati juga menyampaikan kabar signifikan dari Kementerian Keuangan. Berdasarkan surat terbaru, terdapat penyesuaian alokasi transfer ke daerah untuk KLU. Dana transfer yang semula Rp847,44 miliar lebih kini mengalami penurunan drastis menjadi Rp640,68 miliar lebih, atau setara dengan penurunan sebesar Rp206,75 miliar lebih.

Penurunan besar ini, jelas Bupati, merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal nasional. Pemerintah pusat mendorong efisiensi belanja daerah, peningkatan optimalisasi PAD, serta penguatan peran fiskal daerah dalam mendukung prioritas nasional.

Menyikapi tantangan fiskal ini, pihak eksekutif memandang penting adanya pembahasan yang konstruktif dengan legislatif. Kolaborasi ini bertujuan mencari solusi bersama, baik melalui rasionalisasi belanja, penajaman program prioritas, maupun upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.

Strategi yang akan ditempuh adalah memaksimalkan potensi PAD KLU yang saat ini masih memiliki ruang untuk digali lebih dalam, sambil secara ketat melakukan efisiensi dan memastikan belanja daerah benar-benar fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Bupati Najmul Akhyar menutup penjelasannya dengan harapan agar pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu. Penetapan dokumen APBD yang tepat waktu sesuai peraturan perundangan menjadi kunci untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan program pembangunan di KLU.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page