Loading Now

Dilema Kematian Bayi dan Pergantian Kursi Direktur RSUD Lombok Utara: Komisi III DPRD Pertanyakan Adanya Tekanan di Balik Pengunduran Diri drg. Nova

Dilema Kematian Bayi dan Pergantian Kursi Direktur RSUD Lombok Utara: Komisi III DPRD Pertanyakan Adanya Tekanan di Balik Pengunduran Diri drg. Nova

Pimpinan RSUD Baru Menjabat Beberapa Bulan; Dewan Tunda Pemanggilan, Desak Pemkab Kaji Ulang Kasus dan Jamin Profesionalitas Pelayanan Medis.

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Lembaga legislatif Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini menyoroti sebuah kontroversi yang menyelimuti jantung pelayanan kesehatan daerah, menyusul pengunduran diri Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo. Keputusan mengejutkan drg. Nova untuk melepaskan jabatannya disampaikan di tengah memanasnya aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati pada Jumat (17/10/2025) pekan lalu. Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, secara terbuka menyampaikan apresiasi atas sikap ksatria tersebut, namun di sisi lain, ia melontarkan pertanyaan fundamental: apakah keputusan mundur itu murni lahir dari kebesaran hati dan keinginan pribadi, ataukah akibat adanya tekanan masif dari pihak tertentu. “Kami sayangkan pengunduran diri ini, sebab drg. Nova baru beberapa bulan saja menjabat,” ujar Sutranto, Minggu (19/10/2025), menggarisbawahi kegelisahan dewan terhadap ketidakstabilan di pucuk pimpinan rumah sakit.

Gejolak yang berujung pada pengunduran diri direktur RSUD ini dipicu oleh aksi demonstrasi yang menuntut pertanggungjawaban rumah sakit. Aksi massa tersebut adalah respons atas dugaan pelayanan buruk terhadap pasien Winda Astuti, yang melahirkan bayi prematur berusia enam bulan pada Kamis (7/10/2025). Sayangnya, bayi yang baru lahir tersebut kemudian meninggal dunia. Dari kasus tragis ini, muncul dugaan serius bahwa penyebab kematian sang bayi berkaitan erat dengan obat yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Sutranto menyampaikan duka mendalam kepada keluarga pasien dan menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penuh proses evaluasi dan penelusuran kasus sensitif ini. Sebelumnya, Komisi III berencana memanggil direktur dan jajarannya pada Senin, namun kabar pengunduran diri drg. Nova membuat agenda pemanggilan tersebut terpaksa harus ditunda sementara.

Komisi III DPRD KLU menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan yang harus diambil, mengingat jabatan direktur adalah posisi kunci yang tidak boleh dibiarkan kosong. Sutranto menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam dan objektif agar kasus ini mendapat titik terang hukum maupun etika medis, serta untuk menghindari preseden buruk di masa depan. “Kalau setiap kali RSUD punya masalah lalu direktur didorong mundur, nanti siapa yang mau memimpin?” tanyanya retoris, menekankan bahaya destabilisasi kepemimpinan yang bisa merusak sistem pelayanan. Ia mengajak seluruh stakeholders untuk “menahan diri dan tetap mengawal kasus ini dengan kepala dingin,” karena keputusan akhir penerimaan atau penolakan pengunduran diri berada sepenuhnya di tangan Bupati Lombok Utara.

Terlepas dari nasib direktur yang mengajukan pengunduran diri, Sutranto menilai kasus ini harus dijadikan momentum emas bagi RSUD Lombok Utara untuk melakukan pembenahan total secara menyeluruh dan mendasar. Ia mendesak seluruh jajaran rumah sakit untuk mengubah kritik masyarakat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif, terutama dalam aspek etika kerja dan kualitas pelayanan. Sutranto menekankan bahwa keramahan, senyum, dan sapa seharusnya menjadi budaya kerja yang melekat dan tidak boleh lagi ada keluhan masyarakat yang meremehkan aspek humanis pelayanan. Selain itu, ia menyoroti masalah klasik keterbatasan sumber daya manusia di RSUD KLU, terutama ketiadaan dokter spesialis yang memadai. Oleh karena itu, menjaga suasana kerja yang kondusif dan damai menjadi sangat vital agar tenaga kesehatan tidak merasa tertekan dan enggan bekerja di Lombok Utara.

Tanggapan senada yang menyayangkan pengunduran diri drg. Nova juga datang dari tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Malaka, Akmaludin Ikhwan. Akmaludin mengakui bahwa meskipun drg. Nova baru menjabat enam bulan, ia telah melihat adanya pergerakan dan pembenahan yang positif di tubuh RSUD KLU. “Saya sangat apresiasi pembenahan yang mulai dilakukan. Jadi saya tidak setuju kalau beliau mundur,” ujarnya, mengkhawatirkan langkah mundur justru berdampak negatif pada layanan. Ia menilai, yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan sistem, peningkatan mutu layanan, dan penyelidikan objektif. Akmaludin menekankan pentingnya mendalami kasus ini secara adil, tidak hanya menyudutkan rumah sakit, tetapi juga mempertimbangkan keterangan dari pihak pasien, termasuk riwayat kesehatan kehamilannya. Komisi III DPRD KLU pun berjanji akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas, demi memastikan keputusan yang diambil pemerintah daerah berorientasi pada profesionalitas, keadilan, dan kepentingan pelayanan publik yang optimal di Lombok Utara.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page