Diskominfo KLU Terima Kunjungan Tim Visitasi KIP KI Provinsi NTB.
Raih Keterbukaan Informasi Berkualitas, Pemkab KLU Siapkan Aplikasi Ramah Disabilitas, Dorong Integrasi KIP-KIM dan Optimalisasi PPID Desa
Lombok Utara (Getinsidetv.com) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) serius menggarap kualitas layanan publik dengan memprioritaskan keterbukaan informasi. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Haerul Anwar, S.Kom., menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan pada Senin, 10 November 2025, di Ruang Vicon Kantor Bupati ini merupakan bagian dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahunan.
Kunjungan Tim Visitasi KI Provinsi NTB ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kedua, kunjungan ini bertujuan memberikan masukan dan saran konstruktif terkait peningkatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana di tingkat perangkat daerah.
Pj. Sekda Sahabudin secara terbuka menyampaikan bahwa Pemkab KLU terus berupaya memperkuat pelayanan KIP. Beliau mengakui bahwa pelayanan PPID di Kabupaten Lombok Utara masih banyak yang akan ditingkatkan. Pengakuan ini menunjukkan adanya kesadaran akan kebutuhan perbaikan internal dalam tata kelola informasi.

Menyadari adanya ruang untuk perbaikan, Pj. Sekda Sahabudin secara khusus berharap besar kepada Tim Visitasi KI Provinsi NTB. “Kami sangat berharap masukan dan saran dari Tim Visitasi KI Provinsi NTB agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah kami semakin baik dan berkualitas,” ujarnya, menegaskan kesiapan Pemda untuk menerima kritik membangun.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Drs. H. M. Zaini, menyampaikan hasil temuan dan memberikan rekomendasi strategis. Rekomendasi penguatan utama yang disorot adalah integrasi KIP dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta optimalisasi peran PPID Desa sebagai garda terdepan informasi di tingkat grassroots.
Rekomendasi lain yang diberikan oleh Ketua KI NTB menyentuh aspek inklusivitas dan transparansi fiskal. Tim KI mendorong Pemkab KLU untuk menyediakan layanan ramah disabilitas dan meningkatkan transparansi pengadaan barang atau jasa. Kedua aspek ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan akuntabel.

Selain itu, KI NTB juga merekomendasikan perlunya pengembangan inovasi layanan informasi serta-merta. Informasi serta-merta adalah informasi yang wajib disampaikan Pemda kepada publik tanpa harus diminta, khususnya yang berkaitan dengan potensi bahaya dan keadaan darurat. Inovasi ini krusial untuk keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara, Haerul Anwar, S.Kom., menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan bahwa Diskominfo terus berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan transparan dari sumber resmi pemerintah.
“Pelayanan PPID tetap akan kami maksimalkan supaya penyampaian informasi publik dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ucap Kadis Kominfo. Optimalisasi layanan ini menjadi target harian Diskominfo sebagai PPID Utama di KLU.
Menanggapi rekomendasi inklusivitas, Kadis Kominfo mengumumkan rencana inovasi Diskominfo. “Kedepannya kami akan menyiapkan aplikasi khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses informasi dari sumber resmi secara mudah dan inklusif,” janji Haerul Anwar. Langkah ini adalah wujud nyata komitmen Pemda pada layanan publik yang setara.
Integrasi KIP dan KIM menjadi penting karena KIM berfungsi sebagai jembatan informasi yang menjangkau langsung ke pelosok desa. Dengan mengintegrasikan kedua elemen ini, diharapkan arus informasi dari PPID Utama dapat didesiminasikan secara efektif oleh KIM, mengurangi kesenjangan informasi antara pemerintah dan warga.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyatakan menyambut baik seluruh masukan yang diberikan oleh Tim Visitasi KI Provinsi NTB. Pemda KLU secara tegas berkomitmen untuk menindak lanjutinya melalui penyusunan action plan segera setelah Monev selesai.

Tindak lanjut atas rekomendasi ini merupakan langkah nyata Pemkab KLU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama yang menjamin akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Keterbukaan informasi publik di KLU bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai alat kontrol sosial yang efektif. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Kunjungan Tim Visitasi KI NTB telah memberikan peta jalan yang jelas bagi Pemkab Lombok Utara untuk meningkatkan kualitas KIP. Dengan komitmen yang kuat dari Pj. Sekda dan inovasi dari Diskominfo, termasuk rencana layanan ramah disabilitas, KLU optimis dapat mewujudkan layanan PPID yang transparan, akurat, dan inklusif, menuju predikat KIP terbaik di NTB.(r15)
Share this content:




Post Comment