DLH KLU Gelar Rakor Sampah, Hidupkan Kembali TPS3R Mangkrak Lewat Penyamaan Persepsi Pemdes-KSM
Desa Semparu Loteng Jadi Benchmarking Keberhasilan Pengelolaan Sampah; Rumuskan Program 2026 Berbasis Solusi Persoalan Lapangan
Lombok Utara (Getinsidetv.com) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah strategis dalam menanggulangi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan daerah. DLH KLU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Desa dan Pelatihan Kelembagaan Pengelolaan Sampah yang melibatkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle) dan BSI (Bank Sampah Induk).
Acara penting ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau pengelola TPS3R se-Kabupaten Lombok Utara. Rakor dilaksanakan selama dua hari penuh, yakni dari tanggal 19 hingga 20 November 2025, bertempat di Anema Resort Tanjung.
Kepala DLH Lombok Utara, Husnul Ahadi, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan utama untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan sampah ke depan dan pola kerja yang selaras. Rakor ini diikuti oleh perwakilan Pemdes yang di wilayahnya sudah memiliki TPS3R.

Penyamaan persepsi ini dinilai krusial untuk menciptakan sinergi di lapangan. Harapannya, Husnul Ahadi menegaskan, “kedepannya tidak ada lagi silang pendapat antara Pemdes dengan para pengelola TPS3R atau dengan KSM,” sehingga proses pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa hambatan birokrasi internal.
DLH KLU menghadirkan sejumlah narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Narasumber tersebut mencakup Pusdal LH Bali Nusra, UPTD Persampahan KLU sebagai pengelola teknis persampahan, serta narasumber best practice dari luar daerah.
Narasumber kunci yang dihadirkan adalah Kepala Desa Semparu Lombok Tengah, yang telah berhasil dan sukses dalam kegiatan pengelolaan sampah di desanya. Desa Semparu dijadikan benchmark untuk memberikan gambaran nyata model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang berhasil.
Lebih lanjut, Husnul Ahadi menyampaikan bahwa tujuan utama lain dari rakor ini adalah untuk menghimpun dan menginventarisir berbagai persoalan yang terjadi di masing-masing TPS3R atau KSM. Setiap kendala, baik teknis maupun kelembagaan, dicatat secara detail.
Hasil inventarisasi persoalan di lapangan ini akan menjadi acuan utama bagi DLH KLU untuk melakukan penyusunan program di tahun 2026 yang akan datang. Perumusan program akan bersifat problem-solving dan sesuai dengan kebutuhan riil di desa.
Husnul Ahadi secara tegas menyatakan target terbesar dari rakor ini adalah agar TPS3R yang selama ini mangkrak bisa diaktifkan kembali. Optimalisasi aset yang sudah ada ini menjadi prioritas DLH KLU untuk meningkatkan cakupan layanan persampahan.
Fokus pada pelatihan kelembagaan menunjukkan bahwa DLH KLU menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya masalah teknologi, tetapi juga masalah kapasitas dan tata kelola organisasi (KSM). Pengelola harus memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat.
Dalam rakor tersebut, tercapai satu kesepakatan penting yang melibatkan para peserta. Para pengelola TPS3R dan KSM sepakat untuk melakukan kegiatan studi tiru ke Desa Semparu, Kecamtan Kopang, Lombok Tengah dalam waktu dekat.
Rencana studi tiru ini merupakan langkah tindak lanjut yang cepat. Tujuannya adalah agar apa yang menjadi kesepakatan dalam rakor tersebut dapat segera dijalankan melalui pembelajaran langsung dari model Desa Semparu yang telah terbukti berhasil.
Studi tiru diharapkan dapat memberikan insight praktis mengenai model operasional, mekanisme pendanaan, hingga strategi pelibatan masyarakat yang sukses dilakukan di Desa Semparu, sehingga TPS3R di KLU dapat mengadopsi praktik terbaik tersebut.
Rakor ini menunjukkan bahwa DLH KLU berkomitmen pada pengelolaan sampah berbasis komunitas yang berkelanjutan. Keterlibatan Pemdes dan KSM secara aktif adalah kunci untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, serta meningkatkan aspek 3R ( Reduce, Reuse, Recycle ) di sumbernya.
Dengan suksesnya Rakor Pengelolaan Sampah yang menghasilkan penyamaan persepsi, inventarisasi masalah, dan rencana studi tiru yang konkrit, DLH KLU optimis dapat menghidupkan kembali TPS3R yang mangkrak. Langkah ini merupakan fondasi kuat KLU menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik dan terencana di tahun 2026.(r15)
Share this content:




Post Comment