Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Apresiasi Pembentukan Tim Investigasi, Tuntut Sanksi Tegas dan Perbaikan Sistem Menyeluruh
Legislatif Tegaskan Mundurnya Direktur Bukan Solusi Utama; Publikasi Standar Layanan Dinilai Penting Agar Masyarakat Paham Alur Pelayanan Ideal
Lombok Utara (Getinsidetv.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat pemerintah daerah (Pemda) yang segera membentuk tim investigasi independen. Pembentukan tim ini merupakan respons langsung terhadap kisruh pelayanan di RSUD KLU pasca tragedi meninggalnya seorang bayi prematur beberapa waktu lalu. Legislatif menilai, langkah ini adalah manifestasi konkret dari tanggung jawab moral dan bentuk keseriusan pemerintah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik secara menyeluruh, tidak hanya pada tataran permukaan. Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, secara tegas menyatakan bahwa investigasi ini harus dilihat sebagai momentum strategis untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melampaui fokus tunggal pada rumah sakit.
Ketua Fraksi Demokrat di DPRD KLU ini menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik adalah isu komprehensif yang tidak boleh disempitkan hanya pada RSUD KLU. Ardianto mendesak agar perbaikan sistem mencakup seluruh fasilitas kesehatan dan instansi pelayanan masyarakat lainnya di KLU. Dalam pandangannya, kunci mencapai pelayanan publik yang ideal adalah adanya pemahaman dua arah. “Sistem pelayanan yang benar itu seperti apa, masyarakat juga harus paham,” jelasnya. Ia khawatir, jika kualitas pelayanan ditingkatkan tetapi masyarakat tidak memahami sistem baku yang berlaku, perdebatan hanya akan berkutat pada rasa puas atau tidak puas, sehingga sulit mencapai standar layanan yang objektif dan ideal. Oleh karena itu, edukasi publik mengenai standar operasional pelayanan (SOP) harus menjadi bagian integral dari perbaikan sistem ini.
Menanggapi sikap pengunduran diri Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, Ardianto menyatakan bahwa keputusan pribadi tersebut patut dihormati, namun ia sangat meyakini bahwa Bupati akan mempertimbangkan segala aspek secara matang sebelum mengeluarkan keputusan final. Politisi ini secara lugas menegaskan bahwa mundurnya seorang direktur sama sekali bukanlah solusi utama dari persoalan struktural dan sistemik yang membelit pelayanan di RSUD. Menurutnya, fokus investigasi harus diarahkan pada penelusuran dugaan pelanggaran spesifik, seperti adanya penolakan pasien atau kelalaian medis yang dilakukan oleh staf di lapangan. Ardianto menuntut agar pemerintah tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas, sesuai tingkat kesalahan, kepada pihak mana pun yang terbukti bersalah berdasarkan temuan tim investigasi.
Komisi I DPRD KLU memastikan bahwa mereka akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini secara ketat dan transparan. Pengawalan legislatif ini bertujuan untuk mendorong agar hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemda benar-benar dijadikan dasar autentik untuk perbaikan sistem pelayanan publik di RSUD dan OPD lainnya. Hasil dari tim investigasi ini harus menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah untuk melakukan restrukturisasi, peningkatan SOP, dan penguatan etika profesionalisme tenaga medis dan staf. Ardianto menegaskan, tujuan akhir dari seluruh proses ini adalah untuk memastikan bahwa krisis pelayanan publik tidak terulang kembali, dan bahwa setiap warga Lombok Utara mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang prima, sesuai dengan amanat konstitusi dan etika profesionalitas.(r15)
Share this content:




Post Comment