

DPRD KLU Soroti RPJMD 2025-2029: Inovasi Keuangan dan Inklusivitas Mendesak
Lombok Utara, GET Inside tv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara (KLU) menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, Senin (14/7/2025), Panitia Khusus (Pansus) RPJMD mendesak pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengelola keuangan serta memastikan program pembangunan lebih inklusif.
Rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Gumi Tioq Tata Tunaq ini juga dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, segenap anggota Dewan, serta Kepala Perangkat Daerah.
Amanat Inmendagri dan Laporan Pansus
Ketua Pansus RPJMD, Kamah Yudiarto, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan penetapan RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“Bupati Lombok Utara melalui Kepala Bappeda telah menyerahkan Rancangan Akhir RPJMD kepada DPRD pada 13 Juni 2025. Selanjutnya, DPRD telah melaksanakan serangkaian rapat pembahasan hingga menghasilkan laporan pansus ini sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Kamah, politisi Partai NasDem itu.
Kamah melanjutkan, pembahasan Raperda melibatkan rapat internal Pansus, rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan perangkat daerah terkait, serta rapat dengan Tim Penyusun RPJMD. Hasil pembahasan ini terangkum dalam laporan pansus, berisi temuan, kesimpulan, dan saran untuk penyempurnaan dokumen RPJMD.

Visi Berkelanjutan, Catatan Kritis Pansus
Secara umum, Pansus menilai dokumen RPJMD sudah sesuai dengan ketentuan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Visi “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju” dianggap sebagai kelanjutan dari visi RPJMD sebelumnya, diharapkan mencerminkan kesinambungan pembangunan menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
Namun, legislator asal Bayan ini memberikan beberapa catatan penting. Pansus menyoroti perlunya kejelasan rumusan program strategis, khususnya terkait isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI). Program seperti “KLU SETARA” diminta tidak hanya fokus pada perempuan dan anak, tetapi juga memperhatikan kelompok rentan lainnya agar lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dorongan Inovasi Pendanaan dan Sinkronisasi Anggaran
Sektor pendanaan menjadi perhatian khusus Pansus. Pemerintah daerah Lombok Utara diminta bersikap optimis dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah. Pansus mendorong pemanfaatan maksimal potensi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), obligasi daerah, hibah, dan filantropi sebagai alternatif sumber pendanaan.
Selain itu, Pansus menegaskan pentingnya sinkronisasi antara potensi pendapatan daerah dengan belanja strategis, termasuk penyesuaian anggaran yang memperhatikan pemerataan dan keadilan pembangunan antarwilayah.
“Beberapa indikator capaian seperti kemiskinan, stunting, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), investasi, dan konektivitas infrastruktur (jalan) perlu dirumuskan dengan lebih detail dan realistis, serta disesuaikan dengan hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTB,” jelas Kamah.(get)
Share this content:
Post Comment