Dukungan Pusat Menguat, Kecamatan Gili Matra Siap Dibentuk
Tuntas Sudah Janji Pemda KLU, Tiga Gili Bakal Mandiri Beri Pelayanan Terbaik
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Ikhtiar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk memekarkan wilayah kepulauan paling strategis, Gili Indah (Trawangan, Meno, Air), menjadi kecamatan baru semakin matang. Rencana strategis ini mendapat lampu hijau setelah Pemda KLU menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pembentukan Kecamatan Gili Matra, Kamis (23/10), yang dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, secara resmi membuka diskusi yang menjadi babak baru pemenuhan janji pelayanan publik bagi warga kepulauan tersebut. Bertempat di Aula Kantor Bupati, acara krusial ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota Forkopimda KLU, Asisten I Setda KLU H. Rusdi, Kepala Dinas Pariwisata Denda Dewi Tresni Budiastuti, hingga Kepala Desa Gili Indah dan para tokoh masyarakat setempat.
Najmul Akhyar dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Kecamatan Gili Matra (Gili Meno, Air, Trawangan) adalah upaya konkret pemerintah daerah mendekatkan diri sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada warganya. Langkah ini merupakan respons serius terhadap kebutuhan mendesak masyarakat Gili.
Bupati memaparkan kondisi geografis Gili Indah yang menuntut perhatian khusus. “Secara demografis, Desa Gili Indah berada di daerah kepulauan. Jika warga ingin mengurus masalah administrasi, mereka harus menyeberang menggunakan kapal laut untuk sampai ke daratan di Kecamatan Pemenang,” terang Bupati Najmul.
Jarak dan hambatan geografis inilah yang menjadi pemantik utama Pemkab KLU mengambil inisiatif pemekaran. Pembentukan kecamatan baru ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah akses layanan dasar, mulai dari administrasi kependudukan hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Jika Kecamatan Gili Matra ini benar-benar terwujud, secara otomatis fasilitas milik pemerintah akan terbangun di sana, baik layanan kesehatan, pendidikan, serta layanan publik lainnya,” janji Najmul, disambut optimisme para hadirin.
Keputusan memprioritaskan wilayah ini juga didasari status Gili Trawangan, Meno, dan Air sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Status ini ditetapkan langsung oleh Pemerintah Pusat, menjadikan perhatian terhadap wilayah ini sebagai sebuah keharusan.
Tiga Gili tersebut, menurut Bupati, merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kabupaten Lombok Utara. Hal ini memposisikan Gili Matra bukan hanya sebagai pusat layanan, tapi juga sebagai jantung ekonomi daerah yang harus dikelola secara mandiri dan profesional.
“Maka dari itu kita harus memperhatikan wilayah ini, karena Tiga Gili ini merupakan penyumbang PAD terbesar untuk KLU,” tegasnya, menyoroti aspek strategis fiskal dalam pembentukan kecamatan baru ini.
Di penghujung arahannya, Najmul Akhyar mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat di Tiga Gili, untuk menjaga dan mengondisikan wilayahnya. Kohesi sosial dan keamanan dinilai krusial demi kelancaran terwujudnya program pemekaran ini.
Rencana Pemda KLU mendapat respons positif dari Kementerian Dalam Negeri. Kasubdit Penataan Kecamatan pada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Edi Cahyono, S, STP., M.A.P, turut hadir memberikan penjelasan teknis dan persyaratan regulasi.
Edi Cahyono memaparkan sejumlah syarat administrasi dan teknis yang wajib dipenuhi untuk pembentukan sebuah kecamatan baru. Syarat-syarat tersebut meliputi adanya kemampuan keuangan daerah yang memadai, adanya usulan kuat dari masyarakat, serta usia kecamatan induk yang maksimal lima tahun (dalam konteks ini, Pemenang).
Secara regulasi, Kabupaten/Kota harus memenuhi persyaratan jumlah desa/kelurahan. “Syarat lain (minimal) 10 desa untuk di tingkat kabupaten, dan lima kelurahan untuk tingkat kotamadya,” jelas Edi.
Meskipun Desa Gili Indah (calon Kecamatan Gili Matra) hanya terdiri dari satu desa, namun pertimbangan khusus dapat diberlakukan mengingat status strategis dan kondisi geografis kepulauan yang terisolir. Selain itu, Kemendagri juga sudah meminta adanya nama kecamatan yang akan dibentuk serta lokasi calon ibukota yang telah ditetapkan.
Dengan adanya FGD ini, Edi Cahyono mengindikasikan bahwa secara konsep dan inisiasi, Pemkab KLU telah melangkah jauh. Proses selanjutnya akan berfokus pada pemenuhan administrasi dan penguatan aspek teknis di lapangan.
Kehadiran perwakilan Kemendagri menjadi sinyal kuat bahwa pembentukan Kecamatan Gili Matra bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah rencana yang tinggal menunggu waktu untuk diresmikan demi peningkatan pelayanan dan pengembangan potensi pariwisata nasional.(r15)
Share this content:




Post Comment