Fraksi PDIP : “Proyek Jalan ‘Siluman’ di Lombok Utara Ada Intervensi Luar”

Lombok Utara (Getinsidetv.com)– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lombok Utara melancarkan kritik tajam terkait pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang dinilai menyimpang dari pembahasan anggaran. Mereka menyoroti dugaan eksekusi proyek Jalan Gondang-Lonang, yang menurut mereka tidak pernah dibahas dalam forum resmi, sementara proyek yang sudah disepakati, Jalan Gondang–Baru Murmas–Leong, justru tak berjalan.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi Yang digelar (24/9), juru bicara Fraksi PDIP, Tusen Lasiman, mengungkapkan keheranannya atas fenomena ini. “Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Mengapa proyek Jalan Gondang–Baru Murmas–Leong yang sudah disepakati tidak dijalankan, sementara Jalan Gondang–Lonang yang tidak pernah dibahas malah dieksekusi?” ujarnya.

Fraksi PDIP bahkan menduga adanya intervensi dari oknum anggota DPRD Provinsi yang membuat proyek tersebut tiba-tiba terealisasi di lapangan.

Tusen Lasiman menyebut, informasi yang mereka terima mengarah pada tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dikatakan, oknum itu langsung menurunkan pelaksana untuk mengerjakan jalan yang dimaksud, tanpa melalui mekanisme resmi di tingkat kabupaten.

Tindakan ini, menurut Fraksi PDIP, sangat mencederai kewenangan dan proses pembahasan anggaran yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif. “Kami minta penjelasan resmi, bagaimana mungkin anggaran yang telah dibahas dan disepakati bisa digeser oleh pihak lain tanpa melalui mekanisme yang benar?” tegas Tusen.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Fraksi PDIP tidak hanya mempertanyakan realisasi proyek, tetapi juga menyoroti masalah transparansi dan ketaatan pada prosedur formal dalam penggunaan anggaran daerah. Mereka menganggap, jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta kejelasan mengenai status proyek Jalan Akar-Akar menuju Parang Pintas. Mereka ingin memastikan apakah proyek ini sudah masuk dalam rencana perubahan APBD tahun ini atau belum. “Apakah pembangunan jalan Akar-Akar – Parang Pintas telah direncanakan dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini? Kami harap ada kejelasan,” tambahnya.

Permintaan ini menunjukkan bahwa Fraksi PDIP tidak hanya mengkritik, tetapi juga melakukan fungsi pengawasan secara menyeluruh terhadap semua proyek infrastruktur yang direncanakan. Mereka ingin memastikan setiap proyek yang dijanjikan benar-benar direalisasikan sesuai rencana.

Ketidakjelasan ini, menurut fraksi, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD. Jika ada proyek yang dialihkan tanpa alasan yang jelas, masyarakat berhak mempertanyakan alur dan akuntabilitas anggaran yang digunakan.

Pada bagian akhir pandangan fraksi, PDIP menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahap selanjutnya. Namun, persetujuan ini diberikan dengan catatan. Mereka menuntut agar transparansi dan konsistensi pelaksanaan anggaran dijaga sesuai mekanisme yang berlaku.

Kritik dari Fraksi PDIP ini menjadi pengingat penting bagi eksekutif dan legislatif untuk selalu memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan anggaran publik.

Diharapkan, pemerintah daerah dapat memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan yang dilontarkan oleh Fraksi PDIP, sehingga pembahasan APBD Perubahan dapat berjalan lancar dan menghasilkan program yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(R15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page