Gabungan Fraksi Keadilan Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB)” APBD Perubahan KLU Pendapatan Stagnan, Belanja ‘Membengkak’ Tak Proporsional”

Lombok Utara – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam di kalangan legislatif. Gabungan Fraksi Keadilan Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan kritik keras dalam rapat paripurna, Senin (23/9/2025). Mereka menyoroti ketidakseimbangan antara peningkatan pendapatan yang stagnan dengan lonjakan belanja yang dinilai membengkak secara tidak proporsional.

Dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh juru bicara Jaka Abdillah, fraksi mengapresiasi kenaikan total pendapatan daerah yang mencapai Rp1,167 triliun, meningkat sekitar Rp17 miliar dari anggaran murni. Namun, angka ini dianggap tidak mencerminkan kinerja optimal pemerintah.

“Ini bukan capaian membanggakan. Ini adalah peringatan keras,” tegas Jaka. Menurutnya, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya naik sekitar Rp721 juta (0,2%), sebuah sinyal berbahaya bahwa sektor unggulan seperti pariwisata dan pertanian belum digarap secara maksimal.

Fraksi Gabungan juga mencermati ketergantungan pemerintah daerah terhadap pendapatan transfer dan pos lain-lain pendapatan sah yang melonjak hingga Rp26 miliar. Lonjakan ini dianggap bersifat insidentil dan rawan tidak terealisasi, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Dari sisi belanja, fraksi menyoroti lonjakan pengeluaran daerah hingga Rp127 miliar. Kenaikan ini jauh lebih besar dari peningkatan pendapatan, berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan yang mengkhawatirkan. “Apakah belanja kita masih sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat?” tanya Jaka kritis, mempertanyakan efektivitas anggaran yang diajukan eksekutif.

Secara spesifik, fraksi mencatat bahwa belanja operasional menyerap porsi terbesar, yakni sebesar Rp92 miliar. Mayoritas anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai serta barang dan jasa. Fraksi menegaskan bahwa anggaran tidak boleh habis hanya untuk membiayai birokrasi, sementara kebutuhan langsung masyarakat, seperti infrastruktur dan layanan publik, justru dikesampingkan.

Mereka juga meminta kejelasan atas pengurangan belanja hibah hingga Rp22 miliar. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada lembaga sosial, keagamaan, dan pendidikan nonformal yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.

Namun demikian, di tengah catatan kritis tersebut, Fraksi Gabungan tetap memberikan apresiasi terhadap peningkatan belanja modal di sektor infrastruktur. Pembangunan gedung dan perbaikan irigasi dinilai sebagai langkah positif yang berdampak langsung pada masyarakat.

Fraksi ini juga menyambut baik penurunan angka kemiskinan sebesar 3,22%. Namun, mereka menekankan bahwa keberhasilan ini harus diiringi dengan penciptaan lapangan kerja baru sebagai solusi jangka panjang. “Kami mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius membuka akses pekerjaan bagi masyarakat,” tuntut Jaka.

Langkah-langkah konkret seperti pembangunan infrastruktur yang mendukung investasi, pemberian insentif bagi investor, dan pengembangan sektor pariwisata yang lebih terarah dianggap sebagai kunci untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025. Pandangan umum fraksi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi.

Rapat ini juga menjadi cerminan fungsi pengawasan DPRD yang berjalan efektif. Kritik yang disampaikan fraksi menunjukkan bahwa legislatif tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar mencermati setiap detail anggaran demi kepentingan masyarakat.

Rangkaian pembahasan akan dilanjutkan dengan tanggapan Bupati dan pendalaman di tingkat komisi. Diharapkan, hasil akhir APBD Perubahan 2025 akan lebih seimbang, pro-rakyat, dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi Lombok Utara.(R15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page