Katalog Elektronik KLU Jadi Pintu Digital Pengadaan, Dorong Belanja Produk UMKM
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini semakin gencar mengoptimalkan platform Katalog Elektronik Versi 6 sebagai perangkat utama dalam sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ). Transformasi digital ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI untuk menciptakan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam belanja negara.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lombok Utara, Saiful Bahri, menjelaskan bahwa pemanfaatan Katalog Elektronik adalah bagian integral dari visi yang lebih besar, yaitu Inaproc.
Inaproc, terang Saiful, adalah ekosistem digital yang revolusioner. Sistem ini mengintegrasikan berbagai sistem pengadaan menjadi satu layanan yang terpusat dan menyeluruh, mewujudkan platform digital PBJ yang utuh.
Langkah percepatan transformasi digital ini didasari oleh dua payung hukum utama, yakni Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Inpres ini secara spesifik menginstruksikan seluruh pihak untuk membantu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mempercepat transformasi.
Tujuan khusus dari inisiatif ini sangat strategis: mendorong peningkatan belanja negara pada Produk Dalam Negeri dan memberikan dukungan masif terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Selain itu, terdapat Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang mengamanatkan percepatan pelaksanaan transformasi digital di bidang PBJ, termasuk penunjukan PT Telkom Indonesia Tbk untuk menyelenggarakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukungnya.
Saiful Bahri menjelaskan, Katalog Elektronik Versi 6 adalah platform yang digunakan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemda KLU.
Platform ini menjadi jembatan utama dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD melalui metode yang paling efisien, yaitu E-Purchasing.
“Dengan memanfaatkan potensi teknologi yang berkembang pesat, Inaproc diwujudkan dengan pendekatan user centric untuk menciptakan pengalaman pengguna yang lebih baik dan lebih mudah,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, Inaproc – Portal Pengadaan Nasional berfungsi sebagai pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan seluruh informasi Pengadaan Barang/Jasa secara nasional.
Sistem ini dibangun dan dikelola secara terpusat oleh LKPP, memastikan standardisasi dan integrasi data yang tinggi di seluruh Indonesia, termasuk Lombok Utara.
Bagian penting dari ekosistem ini adalah Manajemen Akun Terpusat. Ini adalah situs pengelolaan akun pengguna SPSE dan sistem pendukungnya yang akan terhubung ke sistem layanan Pengadaan Barang/Jasa.
Manajemen akun terpusat ini menjamin otorisasi dan keamanan data pengguna sistem pengadaan.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan peran Manajemen Penyedia, platform yang memungkinkan penyedia (pelaku usaha) melakukan pengelolaan produknya secara mandiri.
Melalui platform ini, penyedia dapat melakukan proses mulai dari penayangan produk, pengaturan pengiriman, pengaturan toko, hingga proses negosiasi harga dan transaksi E-Purchasing dengan instansi pemerintah.
Katalog Elektronik Versi 6 ini, lanjut Saiful Bahri, benar-benar menjadi katalisator bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengadaan yang lebih ringkas, menghindari proses lelang yang panjang, sekaligus memastikan APBD KLU berputar kembali ke pelaku usaha lokal yang terdaftar di sistem.(r15)
Share this content:




Post Comment