Kemenag Lombok Utara Bekali Penyuluh Konten Digital Positif dan Inklusif

Lombok Utara, GET Inide tv.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Utara menggelar pelatihan penyuluhan aktif konten digital yang positif, inklusif, dan transformatif di era pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kegiatan yang berlangsung di Bale Jukung, Senin (7/7/2025), ini menghadirkan Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Diskominfo Lombok Utara, Sukardin, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Sukardin menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menghadapi tantangan era digital. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang mengatur batasan usia anak dalam penggunaan produk digital serta kewajiban penyelenggara sistem elektronik menjamin keamanan anak di dunia maya.

517126240_1853130668578608_7856726067471348774_n-1024x545 %post
Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Diskominfo Lombok Utara, Sukardin, sebagai narasumber utama.

Sukardin juga memaparkan data sebaran hoaks berdasarkan Survei Mastel 2017, yang menunjukkan media sosial (92,4%), aplikasi chat (62,8%), dan situs web (34,9%) menjadi saluran utama penyebaran informasi palsu. Isu hoaks yang paling mendominasi, lanjutnya, terkait sosial-politik (91,8%), SARA (88,6%), dan kesehatan (41,2%).

Fakta penetrasi internet global pun tak luput dari perhatiannya. Lebih dari 360 juta orang pertama kali daring pada tahun 2018, dengan rata-rata satu juta pengguna internet baru setiap harinya. Saat ini, 57% populasi dunia telah terhubung ke internet, dan pengguna rata-rata menghabiskan lebih dari 6,5 jam per hari secara daring, sebagian besar di media sosial.

“Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mencegah penyebaran hoaks dengan menyampaikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, sekaligus melindungi anak-anak dari konten digital yang tidak sesuai usia mereka,” ujar Sukardin.

Selain itu, peserta pelatihan juga dibekali pemahaman mengenai tugas pokok penyuluh keagamaan sebagai agen penggalangan dan mediator konflik horizontal. Mereka juga ditekankan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyaring informasi sebelum membagikan konten digital.(getin)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page