

Lestarikan Alam dan Mata Air, Kapolsek Bayan Bersama Muspika dan Tokoh Adat Tanam Pohon di Hutan Adat
Lombok Utara, GET Inside tv.com – Upaya nyata pelestarian lingkungan dan mata air terus digalakkan di Lombok Utara. Kapolsek Bayan bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan tokoh adat setempat menggelar penanaman pohon di Hutan Adat Pengempokan Dusun Dasan Tutul, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hutan adat yang vital bagi kehidupan masyarakat. Hutan adat di Desa Bayan diketahui memiliki 37 mata air aktif, yang keberadaannya sangat bergantung pada kondisi hutan yang lestari.

Acara penanaman pohon ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat penting, termasuk Camat Bayan Arifin, Kapolsek Bayan, Kepala Resort Senaru Putik KPH Rinjani Barat, perwakilan Danramil Bayan, personel Polsek Bayan, Kasi Kecamatan Bayan, staf Pemerintah Desa Bayan, mahasiswa KKN dari UGM dan UNRAM, para kepala dusun se-Desa Bayan, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
Kepala Desa Bayan dalam sambutannya menekankan pentingnya peran bersama dalam melestarikan hutan adat sebagai identitas budaya dan sumber kehidupan. Senada, Camat Bayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga warisan leluhur ini. Beliau juga menyoroti pentingnya pendataan dan penegakan awig-awig (aturan adat) untuk menjaga keaslian dan batas-batas hutan adat, serta mencegah alih fungsi hutan secara sepihak.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, menyampaikan bahwa reboisasi hutan adat adalah langkah konkret menjaga kelestarian alam dan mata air di wilayah Bayan. “Dengan langkah ini, kami mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga alam, terutama hutan adat yang bisa memberikan keberlangsungan hidup kita di Bayan melalui mata air yang ada,” jelas Kapolsek.
Kapolsek berharap sinergitas pemerintah dan masyarakat terus terjaga untuk melestarikan hutan adat demi keberlangsungan generasi mendatang agar dapat menikmati keindahan alam di Kecamatan Bayan. Secara simbolis, para tamu undangan dan masyarakat menanam sekitar 400 pohon jenis Kayu Trembesi dalam kegiatan ini. di masa mendatang.(get)
Share this content:
Post Comment