Loading Now

Najmul Jelaskan RAPBD 2026 ke DPRD: Transfer Pusat Dipangkas Rp 206 Miliar

Najmul Jelaskan RAPBD 2026 ke DPRD: Transfer Pusat Dipangkas Rp 206 Miliar

Bupati Dorong Rasionalisasi Belanja dan Intensifikasi PAD, Tegaskan Anggaran Berpihak pada Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Lombok Utara (Getinsidetv.com) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., memimpin sidang paripurna di ruang sidang DPRD pada Senin (3/11), memberikan penjelasan langsung mengenai postur dan kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang. Sidang ini menjadi langkah awal pembahasan kritis mengenai alokasi sumber daya daerah.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, didampingi Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, dan Wakil Ketua II DPRD, I Made Kariyasa, S.Pd.H. Kehadiran lengkap pimpinan dewan menunjukkan keseriusan legislatif dalam menyikapi RAPBD 2026. Dari jajaran eksekutif, hadir PJ. Sekda KLU, Sahabudin, M.Si., Asisten II Setda KLU, Gatot Sugihartono, S.T., para Kepala Perangkat Daerah (PD), dan Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo.

572968902_18310558939217231_5217964082646858033_n-1024x524 %post

Bupati Najmul Akhyar menekankan bahwa penyusunan RAPBD TA 2026 bukanlah proses yang berdiri sendiri. Anggaran ini merupakan tindak lanjut dan platform implementasi dari dokumen perencanaan daerah yang telah disahkan. Dokumen tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Keterkaitan ini menjamin anggaran selaras dengan visi pembangunan daerah.

Najmul menjelaskan bahwa RAPBD tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Prinsip-prinsip tersebut meliputi efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Penerapan prinsip ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah serta terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di KLU.

Bupati mengungkapkan bahwa tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang sangat strategis karena sinkronisasi dengan kebijakan pusat. Pemerintah pusat menetapkan tema kebijakan fiskal Nasional, yaitu “percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. Tema ini diimplementasikan dengan fokus pada penguatan kualitas SDM, transformasi ekonomi berbasis produktivitas dan investasi, penguatan ketahanan fiskal daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Dalam konteks kebijakan nasional, transfer ke daerah (TKD) diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah dan memperkuat sinergi fiskal pusat–daerah. Transfer dana ini juga wajib mendukung pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik. Penekanan ini memastikan bahwa APBD 2026 harus memprioritaskan sektor-sektor dasar yang menjadi hak publik.

Kondisi fiskal dan strategis yang ada mengharuskan Pemda KLU untuk membahas secara lebih cermat setiap kebijakan belanja daerah. Bupati menekankan pentingnya memperkuat kualitas perencanaan sehingga setiap rupiah yang dihasilkan dari APBD dapat lebih maksimal mendukung percepatan pembangunan. Beliau yakin, meskipun penyusunan RAPBD bukan pekerjaan mudah, dengan semangat kolaborasi dan sinergi antara Pemkab dan DPRD KLU, tantangan dapat diatasi.

Secara prinsip, Najmul Akhyar menyampaikan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 masih konsisten dengan postur yang telah disepakati dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Konsistensi ini menjamin landasan kebijakan anggaran yang kuat dan terencana.

Bupati menyatakan optimisme tinggi di depan para anggota dewan. “Saya yakin kita mampu menghasilkan APBD yang realistis, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya. Target anggaran yang realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat adalah esensi dari APBD yang baik dan aspiratif.

Secara garis besar, postur rancangan APBD KLU tahun 2026 menunjukkan total Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.189.057.010.827,33. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 341.615.132.630,33 dan Pendapatan Transfer yang semula dianggarkan sebesar Rp 847.441.878.197.

Adapun Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.184.057.010.827,33. Belanja ini dibagi menjadi: Belanja Operasi sebesar Rp 809.832.699.075,52, Belanja Modal sebesar Rp 208.796.608.804,81, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3.127.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp 162.300.702.947. Pos pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 5.000.000.000,00.

buaqnTkzI2iC5ka8ZDVpGijM61CgEMRda4stBhMN-1024x683 %post

Bupati Najmul kemudian mengungkapkan tantangan fiskal yang signifikan. Berdasarkan surat terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, terjadi penyesuaian alokasi transfer ke daerah untuk KLU. Dana transfer tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 206,75 miliar lebih, dari semula Rp 847,44 miliar lebih menjadi hanya Rp 640,68 miliar lebih. Penurunan drastis ini menjadi isu sentral dalam pembahasan RAPBD 2026.

Bupati menjelaskan bahwa penurunan dana transfer ini merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal nasional. Pemerintah pusat mendorong efisiensi belanja daerah, peningkatan optimalisasi PAD, dan penguatan peran fiskal daerah dalam mendukung prioritas nasional. Kondisi ini memaksa Pemda KLU untuk melakukan rasionalisasi dan pengetatan ikat pinggang secara menyeluruh.

Menyikapi tantangan fiskal tersebut, Bupati Najmul memandang penting adanya pembahasan yang konstruktif dengan legislatif untuk mencari solusi bersama. Solusi yang dipertimbangkan meliputi rasionalisasi belanja, penajaman program prioritas, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD KLU. Kerjasama Pemda dan DPRD menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Bupati Najmul menutup penjelasannya dengan harapan agar pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 ini dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu. Penetapan dokumen APBD harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundangan. Ketepatan waktu ini sangat penting guna menjamin kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di KLU agar tidak terhambat di awal tahun anggaran baru.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page