PBJ KLU Dorong Penyedia Lokal Go E-Katalog
Lombok Utara (Getinsidetv.com) Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin serius dalam menerapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan dan akuntabel. Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda KLU, Saiful Bahri, memimpin acara sosialisasi E-Katalog (Katalog Elektronik) untuk para penyedia lokal. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, sebagai wujud komitmen Pemkab terhadap transformasi digital.
Dalam paparannya, Saiful Bahri menyampaikan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 menekankan mengenai percepatan pelaksanaan transformasi digital di bidang PBJ pemerintah. E-Katalog harus diutamakan dalam mekanisme pengadaannya, karena menjamin pencatatan yang lebih transparan dan terstruktur.
Saiful Bahri menegaskan bahwa tujuan utama dari penggunaan E-Katalog adalah untuk mewujudkan pengadaan yang lebih baik dan akuntabel. Proses pengadaan kini harus mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan dalam regulasi, yang semuanya tercatat secara digital. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah permainan bagi para penyedia untuk melakukan manipulasi dalam tahapan pengadaan barang dan jasa.
“Semoga kedepannya pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diselenggarakan dengan mekanisme yang lebih baik dan akuntabel,” kata Saiful Bahri. Pemanfaatan E-Katalog dianggap sebagai solusi revolusioner untuk mengatasi masalah klasik dalam pengadaan konvensional, yaitu ketidaktransparanan dan mark-up harga.
Adapun poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah bagaimana memastikan para penyedia lokal dapat memahami tata cara teknis penggunaan sistem. Materi sosialisasi mencakup langkah-langkah mulai dari proses registrasi, penayangan produk, hingga transaksi katalog elektronik dan pelaporan akhir berita acara serah terima barang.
Kepala Bagian PBJ juga mengingatkan bahwa para penyedia harus lebih familiar tentang katalog elektronik. Beliau memaparkan bahwa dalam regulasi-regulasi terbaru, hampir seluruh pengadaan barang dan jasa, termasuk jasa konstruksi serta jasa konsultasi, sudah dapat dan bahkan wajib dilaksanakan melalui E-Katalog.
Transformasi digital dalam pengadaan ini menuntut semua perusahaan di KLU untuk beradaptasi. Saiful Bahri mengajak agar transformasi digital ini nantinya dapat diikuti oleh semua perusahaan lokal. Tujuannya agar mereka tidak ketinggalan informasi dan terus aktif mengikuti perkembangan mekanisme pengadaan serta tetap terlibat sebagai penyedia.
Sosialisasi ini tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi secara khusus merangkul Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keterlibatan BUMDES dikoordinasikan melalui Dinas P2KBPMD, sementara UMKM melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU.
Langkah ini merupakan upaya nyata Pemkab KLU untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan diajak berpartisipasi melalui E-Katalog, para UMKM dan BUMDES kini memiliki kesempatan setara untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. E-Katalog menghilangkan batasan geografis dan birokrasi yang rumit bagi usaha kecil.
Selain UMKM dan BUMDES, sosialisasi ini juga mengajak perusahaan-perusahaan lokal di Kabupaten Lombok Utara untuk lebih memahami detail E-Katalog dan kelebihannya, terutama dalam hal kecepatan, efisiensi waktu, dan kemudahan transaksi.
Acara sosialisasi melalui Zoom Meeting ini dilaksanakan pada hari Jumat (24/10/2025) dan berlangsung efektif selama dua jam tiga puluh menit. Format online dipilih untuk menjangkau peserta yang lebih luas tanpa terkendala lokasi fisik.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari perwakilan BUMDES, UMKM, dan sejumlah perusahaan lokal yang ada di Lombok Utara. Komposisi peserta ini menunjukkan keberagaman entitas ekonomi yang didorong oleh Pemkab KLU untuk terlibat dalam sistem pengadaan yang baru.
E-Katalog menawarkan solusi pengadaan yang jauh lebih cepat dan efisien dibandingkan metode konvensional. Melalui katalog, user dapat langsung memilih produk, membandingkan harga, dan memesan, tanpa melalui proses tender yang panjang. Hal ini mempercepat realisasi anggaran pembangunan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan para penyedia. Kesiapan ini tidak hanya diukur dari penguasaan teknis platform, tetapi juga dari daya saing produk dan kualitas pelayanan yang mereka tawarkan dalam E-Katalog. Penyedia yang inovatif akan menjadi pemenang di era digital ini.
Sosialisasi E-Katalog ini menandai babak baru digitalisasi PBJ di Lombok Utara. Dengan mendorong BUMDES dan UMKM untuk berpartisipasi, Pemkab KLU tidak hanya menjalankan amanat Keppres 17/2023, tetapi juga membangun ekosistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada penguatan ekonomi lokal.(r15)
Share this content:




Post Comment