

Pemkab Lombok Utara Ajak Semua Pihak Berkomitmen Hapus Tradisi P2GP
LOMBOK UTARA-GET Inisde tv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. Melalui Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM), Pemkab KLU menggelar sosialisasi tentang Pencegahan Praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP). Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Selasa (12/8).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Kesehatan, dr. Tyas Natasya M.K.M, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani, serta Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. H. Lalu Bahrudin, M.Kes, dan para kepala OPD se-KLU. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengikis tradisi yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Tradisi Turun-Temurun yang Melanggar HAM
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kusmalahadi menegaskan bahwa Pemkab KLU berkomitmen penuh untuk mencegah dan menghapus P2GP. Ia menyebut praktik ini bertentangan dengan kebijakan nasional, HAM, serta nilai-nilai perlindungan anak dan perempuan.
“Ini adalah tradisi yang dilakukan masyarakat secara turun-temurun dan harus dihapus. Pendekatan yang kita gunakan adalah pendekatan berbasis komunikasi,” jelas Wabup Kusmalahadi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penghapusan P2GP. Menurutnya, komitmen ini merupakan wujud nyata KLU sebagai daerah yang ramah dan melindungi anak serta perempuan, yang merupakan generasi penerus masa depan.
“Komitmen ini sebagai langkah daerah yang ramah dan melindungi anak serta perempuan sebagai generasi penerus Kabupaten Lombok Utara,” imbuhnya.
Tidak Ada Alasan Medis yang Kuat
dr. Tyas Natasya M.K.M. dari Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa P2GP adalah masalah global. Praktik ini terjadi di berbagai negara dan dianggap sebagai pelanggaran HAM serta bentuk kekerasan terhadap perempuan. Yang paling penting, ia menegaskan bahwa tidak ada alasan medis yang kuat untuk membenarkan praktik P2GP.
“Kemenkes bekerja sama untuk mensosialisasikan kegiatan ini dengan menjalin kolaborasi baik di tingkat kementerian, pemerintah daerah, maupun NGO, dengan harapan tidak ada lagi praktik P2GP di daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani memaparkan dampak jangka pendek dan panjang P2GP yang sangat membahayakan bagi perempuan. Sebagai NGO yang aktif dan intensif membahas isu-isu kesetaraan gender, LPSDM memiliki target untuk menghapus praktik-praktik berbahaya seperti P2GP, pernikahan anak, dan kekerasan terhadap perempuan.
“Gerakan pencegahan praktik P2GP di Lombok Utara ini merupakan Gerakan Berani Satu, dan selanjutnya akan dilakukan Gerakan Berani Dua di Lombok Timur, Garut, dan Jember,” ungkap Ririn.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan “Penggalangan Komitmen Stop Praktik Berbahaya Sunat Perempuan Menghambat Kesetaraan”, sebuah simbolisasi komitmen bersama untuk menghapuskan praktik tersebut di Lombok Utara.(get-ris)
Share this content:
Post Comment