Loading Now

Reses DPRD KLU Ungkap Keluhan Jalan Rusak dan Desakan Kenaikan Alokasi Dana Desa

Reses DPRD KLU Ungkap Keluhan Jalan Rusak dan Desakan Kenaikan Alokasi Dana Desa

Politisi Demokrat Ardianto Serap Aspirasi Ratusan Konstituen di Tegal Maja; Pemerintah Daerah Dihadapkan Reduksi Dana Transfer Rp200 Miliar dari Pusat

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Aktivitas reses masa sidang ke-III tahun 2025 yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi ajang vital untuk mengidentifikasi persoalan publik yang mendesak, terutama di tingkat desa. Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ardianto, SH, bersama koleganya dari Fraksi PKB, menggelar pertemuan langsung dengan sekitar 150 konstituen di Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, pada Kamis (16/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, dua isu utama mencuat dan mendominasi perbincangan: desakan perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan kegelisahan para Kepala Desa mengenai isu pengurangan Dana Desa (DD) yang dikhawatirkan mengancam otonomi desa. Anggota dewan tersebut mengakui bahwa keluhan terkait infrastruktur cenderung seragam di seluruh wilayah, namun isu kebijakan fiskal daerah dan desa kini menjadi pembahasan yang paling sensitif. Reses ini menjadi jembatan penting bagi wakil rakyat untuk membawa tuntutan akar rumput ke meja perundingan di tingkat eksekutif dan legislatif daerah.

Ardianto mengungkapkan bahwa pola keluhan yang disampaikan masyarakat dalam setiap kegiatan reses menunjukkan konsistensi yang tinggi, terutama terkait pembangunan fisik dasar. “Hampir di seluruh tempat yang kami datangi, keluhan masyarakat tidak jauh-jauh dari soal jalan, penataan lingkungan, dan alat banjar,” kata Ardianto, menggambarkan betapa mendesaknya perhatian pemerintah pada sektor ini. Secara spesifik, banyak permintaan yang ditujukan untuk perbaikan jalan lingkungan yang rusak dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). Infrastruktur dasar seperti jalan yang layak dan pencahayaan yang memadai merupakan elemen vital yang berdampak langsung pada mobilisasi ekonomi dan rasa aman warga. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun, baik terkait perbaikan fisik maupun penataan kawasan, akan dicatat secara detail dan menjadi bahan pembahasan utama di DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

Selain isu infrastruktur, persoalan yang paling banyak disuarakan oleh para kepala desa adalah isu pengurangan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Ardianto menjelaskan, dalam setiap pertemuan reses, ia selalu melibatkan para kepala desa untuk memastikan aspirasi fiskal mereka tertampung dengan baik. Tuntutan utama yang muncul dari para pemimpin desa adalah agar pemerintah daerah dapat meningkatkan persentase Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini masih dipatok minimal 10 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Peningkatan ADD ini diharapkan dapat menjadi kompensasi dan penguat otonomi keuangan desa di tengah ketidakpastian transfer dana dari pusat. “Nanti hal ini akan kita diskusikan dengan pemerintah daerah,” jelasnya, sembari menegaskan bahwa desakan tersebut akan dipertimbangkan secara serius dalam mekanisme pembahasan anggaran mendatang.

Kendati para kepala desa mendesak kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD), Ardianto mengingatkan bahwa pembahasan tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tantangan berat. Pihak legislatif dan eksekutif KLU saat ini tengah mewaspadai isu pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Politisi Demokrat tersebut mengutip isu pengurangan dana transfer yang diperkirakan berada di kisaran angka Rp180 miliar hingga Rp200 miliar. Angka ini tentu sangat substansial bagi postur anggaran daerah dan berpotensi berdampak pada seluruh sektor pembangunan. “Kita di DPRD masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Keuangan,” ujarnya, menunjukkan bahwa kebijakan peningkatan ADD akan sangat bergantung pada kepastian dan stabilitas fiskal KLU pascapengurangan dana transfer yang santer diberitakan. Ardianto meyakinkan masyarakat bahwa seluruh aspirasi akan menjadi bahan pembahasan prioritas di DPRD untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.(r15)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page