Sekda KLU Jawab Pandangan Fraksi DPRD: RPJMD 2025-2029 Perkuat Pendidikan Tinggi, Penanganan Sampah, hingga Kemiskinan Ekstrem

Lombok Utara, GET Inside tv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) Anding Duwi Cahyadi menyampaikan tanggapan Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU Tahun 2025-2029. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang sidang DPRD pada Rabu (2/7).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa, serta disaksikan oleh anggota dewan lainnya. Turut hadir perwakilan Forkopimda KLU, para kepala perangkat daerah (PD), Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, dan undangan lainnya.


Dorong Perguruan Tinggi hingga Pengelolaan Sampah Berbasis R3

Dalam penjelasannya, Sekda Anding Duwi menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Terkait pertanyaan Fraksi Golkar mengenai langkah-langkah pendirian perguruan tinggi di KLU, Anding menjelaskan bahwa Pemda akan melakukan pendekatan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri di NTB maupun di luar provinsi.

“Tujuan dari upaya ini adalah untuk meningkatkan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat,” tutur Anding. Ia menambahkan, Pemda juga telah memulai konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam 99 hari kerja pertama.

Menanggapi isu infrastruktur dan lingkungan, Sekda Anding memaparkan bahwa sesuai misi keempat RPJMD, KLU akan fokus pada peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah. Ini selaras dengan tujuan Provinsi NTB untuk pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.

“Kebijakan terkait sampah yaitu mengembangkan sistem jaringan persampahan berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R) menuju zero waste secara merata di seluruh wilayah KLU,” jelasnya. Upaya ini meliputi pembangunan dan revitalisasi infrastruktur yang ramah lingkungan, revitalisasi TPS3R dan TPST, pengurangan sampah dari sumbernya, serta peningkatan kualitas pengelolaan limbah. Dua proyek strategis terkait sampah, yaitu revitalisasi 19 unit TPS3R dan pembatasan timbunan sampah plastik, juga akan diintensifkan.


Target Perlindungan Tenaga Kerja dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Terkait perlindungan tenaga kerja, Sekda Anding menyebutkan bahwa KLU akan mendukung program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dengan target capaian yang terus meningkat: 75,24% pada 2025 hingga 87,32% pada 2030. Angka ini merupakan hasil kesepakatan Pemprov NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 18 Juni 2025 dan akan disesuaikan dalam Raperda RPJMD KLU 2025-2029.

Menjawab pertanyaan Fraksi PBB dan PNI terkait penanganan kemiskinan ekstrem, Anding Duwi mengungkapkan bahwa berdasarkan verifikasi dan validasi data P3KE tahun 2024, jumlah penduduk miskin ekstrem di KLU adalah 923 KK, yang kini sedang dalam proses penetapan dengan keputusan bupati.

“Secara garis besar, upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” beber Anding. Langkah konkretnya meliputi penyediaan rumah layak huni, jaringan air minum dan sanitasi, JKN/UHC/BPJS Kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta peningkatan keterampilan melalui BLK (Balai Latihan Kerja) dengan berbagai pelatihan.

Selain itu, Pemda juga akan membangun gedung BLK, mengadakan padat karya di sektor pertanian dan penataan lingkungan, menyediakan bantuan alat kerja (alat penangkapan ikan, alat pertanian), bibit ternak kambing, dan infrastruktur dasar seperti jalan desa strategis dan Pustu.


Sinergi Pembangunan dan Proyek Strategis Berlandaskan Lingkungan

Sekda Anding menegaskan komitmen Pemda KLU untuk menjaga keselarasan antara RPJMD Provinsi dan RPJMN agar arah pembangunan inline dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Program strategis Lombok Utara seperti KLU Ceria, KLU Mekar, KLU Berani, dan KLU Membangun, serta KLU Setara, inline dengan program unggulan NTB,” jelasnya. Pendekatan bottom-up akan digunakan untuk mengakomodir semua pihak di KLU.

Terkait 30 proyek strategis yang diusulkan, Anding menyatakan bahwa pembahasannya akan dilakukan bersama DPRD dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun sumber pembiayaan alternatif lainnya. Proyek-proyek ini meliputi pendirian perguruan tinggi, penyediaan rumah sakit di Bayan, pembangunan sport center, relokasi RPH, hingga pengembangan pusat perekonomian baru seperti Rest Area Teluk Nare dan Agrowisata Genggelang.

Pendanaan untuk kesetaraan gender, disabilitas, dan pemberdayaan perempuan telah mendapatkan alokasi memadai sesuai Misi ke-5 RPJMD. Anding juga memastikan bahwa setiap penyusunan dokumen perencanaan, termasuk pembangunan infrastruktur kawasan ekonomi baru, akan dilengkapi dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang memadai dan melibatkan warga terdampak. Contohnya, inisiasi penyusunan AMDAL untuk rencana pembangunan pengaman pantai di Gili Tramena pada pergeseran anggaran 2025.

Perhatian pada sektor pertanian juga menjadi isu prioritas, terutama hilirisasi pertanian. Pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan pada yang berdampak signifikan terhadap perekonomian.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PNI terkait kompetensi tenaga pendidik, Anding menekankan pentingnya kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat sesuai UU RI No. 14 Tahun 2005. Untuk kesehatan, peningkatan usia harapan hidup dan penurunan stunting menjadi sasaran utama.

“Pemerintah KLU berkomitmen untuk meningkatkan hasil KemenPAN-RB terkait penilaian indeks reformasi birokrasi,” ujar Anding, menjawab masukan Fraksi PNI mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Kesiapsiagaan bencana, penguatan sistem peringatan dini, dan edukasi masyarakat juga telah tertuang dalam Misi keempat RPJMD.

Terakhir, menanggapi Fraksi Gerindra, Sekda menyatakan bahwa penyusunan Renstra OPD berjalan selaras dengan dokumen RPJMD dan diharapkan selesai sesuai tahapan penetapan Raperda RPJMD. “Masukan dan saran dari pandangan fraksi yang bertujuan untuk penyempurnaan dokumen Raperda RPJMD 2025-2029, kami harapkan dukungannya sehingga dapat dilanjutkan sesuai dengan tahapan selanjutnya,” tutupnya, menegaskan pentingnya sinergi untuk mewujudkan visi “Bersatu Untuk KLU Semakin Maju.”(get)


Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page