Tiga Raperda KLU Disetujui Dewan: Eksekutif-Legislatif Satu Visi Wujudkan Tata Kelola Efisien
Wabup Kus Apresiasi Dukungan Pembahasan Kerjasama Daerah hingga Pengelolaan Air Limbah Domestik; Komitmen Produk Hukum Berkualitas
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan produk hukum daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD KLU, sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., di Ruang Sidang DPRD KLU pada 11 November 2025.
Tiga Raperda yang mendapat persetujuan fraksi-fraksi dewan meliputi: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan, Pengelolaan, dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah KLU Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, didampingi oleh Wakil Ketua II I Made Kariyasa. Rapat yang diikuti oleh 20 orang anggota DPRD ini berjalan lancar, menunjukkan kuorum yang memadai untuk pengambilan keputusan.
Dari pihak eksekutif, turut hadir perwakilan Anggota Forkopimda KLU, Asisten Setda dan Staf Ahli Bupati KLU, serta Para Kepala OPD lingkup Pemda KLU. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan kesiapan eksekutif dalam proses pembahasan selanjutnya.
Inti dari rapat paripurna ini adalah adanya kesepakatan dan persetujuan dari gabungan fraksi dan fraksi-fraksi dewan terhadap tiga buah Raperda tersebut. Persetujuan ini menandai lampu hijau bagi legislatif untuk melanjutkan proses pembahasan ke tingkat panitia khusus (Pansus).
Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota fraksi-fraksi dewan. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota fraksi-fraksi dewan yang telah memiliki pandangan yang sama dengan pihak eksekutif,” ucap Wabup Kus.
Wabup Kus menekankan bahwa Raperda yang disetujui ini akan membawa dampak yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan. Fokus utamanya adalah mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang proporsional, efektif, dan efisien.
Ia juga mengingatkan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang prima bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah melainkan menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Raperda tentang Pengelolaan Sistem Air Limbah Domestik sangat krusial bagi KLU, terutama sebagai daerah pariwisata. Regulasi ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta memastikan sanitasi yang memadai untuk mendukung sektor pariwisata.
Sementara itu, Raperda tentang Kerjasama Daerah akan memberikan payung hukum yang kuat bagi KLU untuk menjalin kemitraan strategis dengan daerah lain, baik di tingkat NTB maupun nasional, dalam rangka mengatasi masalah lintas batas dan memanfaatkan potensi bersama.
Raperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah juga sangat strategis. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi pemerintahan daerah, memastikan postur OPD KLU sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja terkini.
Wabup sangat menyambut baik masukan dan saran terkait penyempurnaan terhadap Raperda yang akan dibahas. Keterbukaan ini menunjukkan komitmen eksekutif terhadap prinsip check and balance.
Wabup Kus mengingatkan agar Pemda tetap mengutamakan prinsip ketelitian dan kehati-hatian dalam menyelaraskan Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pelibatan pihak-pihak terkait dalam setiap pembahasan sangat ditekankan.
Pelibatan multi-pihak ini sangat diperlukan agar substansi dalam peraturan daerah tersebut dapat mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan menjamin kepastian hukum.
Dengan persetujuan awal tiga Raperda strategis ini, eksekutif dan legislatif KLU telah menunjukkan kesatuan pandangan dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Komitmen untuk menghasilkan Perda yang efektif dan berkualitas akan menjadi fondasi penting bagi kesinambungan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Lombok Utara.(r15)
Share this content:




Post Comment