Wabup Kusmalahadi Buka Musrenbang RPJMD KLU: Merumuskan Arah Pembangunan 2025-2029

Lombok Utara- Getinsidetv.com – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Acara penting ini diselenggarakan di Lotara Point, Kecamatan Pemenang, pada tanggal 6 Mei, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota Forkopimda KLU, Ketua TP PKK KLU Hj. Rohani Najmul Akhyar, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Setda KLU, para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, Kepala BPS Lombok Utara Isa, S.E., M.M., Kepala Kemenag KLU Dr. H. Jalalussayuthy, S.S., M.Pd., Camat se-KLU, Kepala Desa se-KLU, serta undangan lainnya.

Kepala Bappeda Gatot Sugiarto, S.T., melaporkan bahwa sebelum Musrenbang RPJMD ini, pada tanggal 30 April 2025, Bappeda telah melaksanakan Forum Perangkat Daerah. Forum tersebut membahas dan menyepakati indikator dan target tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan pada Renstra Perangkat Daerah yang diselaraskan dengan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lombok Utara. Musrenbang RPJMD KLU tahun 2025-2029 kali ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari delegasi kecamatan, perwakilan dari Generasi Milenial, Generasi Z, Perempuan, Lansia, dan Disabilitas, menunjukkan inklusivitas dalam proses perencanaan.

Gatot Sugiarto lebih lanjut menjelaskan bahwa Visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029 adalah “Bersatu Untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”. Visi ini selaras dengan Visi RPJMD Provinsi NTB, yaitu “NTB Provinsi Kepulauan Yang Makmur Mendunia”, serta Visi RPJMN Nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah menjadi program pembangunan yang konkret dan terukur, menyelaraskan kebijakan daerah dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Nasional agar perencanaan pembangunan daerah berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi, menggali tantangan, peluang, dan isu strategis yang perlu ditangani dalam periode lima tahun ke depan, serta menetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan anggaran.

Beliau menekankan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Mari berdiskusi secara konstruktif dan menyampaikan gagasan terbaik guna merumuskan perencanaan yang efektif, implementatif, dan berkelanjutan,” ajaknya. “Dengan kerja sama yang solid, saya yakin KLU akan terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan global dan nasional,” tambahnya, optimis terhadap masa depan KLU.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dan menjadi forum strategis untuk menyusun dan mensinkronkan visi, misi, serta program kerja Pemerintah Daerah lima tahun ke depan. “Forum ini sebagai forum formal yang berlandaskan partisipasi dalam kerangka menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian dirumuskan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029,” katanya. Agus Jasmani berharap Musrenbang RPJMD dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang terukur sekaligus adaptif, menjawab tantangan pembangunan dan keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen politik bersama untuk memajukan Kabupaten Lombok Utara, terutama dalam mengatasi keterbatasan anggaran.

Produk dari Musrenbang RPJMD, yang hasilnya akan diimplementasikan dalam lima tahun ke depan, perlu benar-benar dipilah dan disusun berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan sumber daya dan anggaran daerah. “Setiap usulan program dan kegiatan harus dipilah se-selektif mungkin agar kemampuan anggaran kita yang terbatas dapat membiayai dengan se-efisien dan se-efektif mungkin,” tegasnya. Legislatif, dalam kapasitasnya, akan berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap proses dan tahapan penyusunan dan pelaksanaan RPJMD. “Lima tahun bukan waktu yang sebentar, maka apa yang disusun pada forum Musrenbang harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pondasi utama yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN Nasional, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional,” tuturnya. Iskandar juga menjelaskan bahwa KLU merupakan daerah pertama yang melakukan Musrenbang RPJMD dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, menunjukkan inisiatif dan kecepatan KLU dalam perencanaan pembangunan. Seluruh OPD nantinya dalam menjalankan kegiatannya harus berpedoman pada RPJMD yang telah disusun, yang kemudian menjadi pedoman berkegiatan dalam periode lima tahun ke depan. “Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD ini, di antaranya apa saja potensi yang dimiliki daerah serta kebutuhan apa yang diperlukan daerah,” katanya. Untuk KLU sendiri, potensi pariwisata, pertanian, dan perikanan dapat dijadikan prioritas untuk nantinya dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Bupati Kusmalahadi kembali menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas yang telah dirumuskan. “Melalui kesempatan ini kami membuka diri seluas-luasnya untuk masukan, saran, dan harapan untuk lima tahun ke depan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJMD,” katanya. Beliau juga memaparkan data progresif penurunan angka kemiskinan di Lombok Utara, dari 43,12 persen pada tahun 2008 menjadi 23,96 persen pada tahun 2024, atau turun 19,16 persen. Pertumbuhan ekonomi KLU juga menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 4,28 persen pada tahun 2024, setelah mengalami kontraksi hingga minus 7,46 persen pada tahun 2020 akibat COVID-19.

Meskipun demikian, KLU masih menghadapi beberapa permasalahan, di antaranya sektor pendidikan, bidang kesehatan, standar hidup layak yang menjadi penopang IPM, serta permasalahan kekeringan. Dengan berbagai permasalahan tersebut, akan dilaksanakan kebijakan strategis dalam kurun lima tahun ke depan dengan penyelesaian isu atau permasalahan prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan, hilirisasi produk pertanian dalam arti luas, dan pariwisata untuk perekonomian yang inklusif. “Mari bersama-sama memajukan Lombok Utara. Kami berharap kepada para pimpinan lembaga dan instansi vertikal, pimpinan perbankan, perusahaan swasta, NGO, dan lembaga swadaya lainnya bahu membahu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di KLU,” ajaknya.

Berbagai tantangan tentunya akan dihadapi dalam penyelesaian permasalahan tersebut, salah satunya adalah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Namun, tantangan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus berkembang. “Saya yakin dan percaya dengan kerja nyata, sinergi bersama berbagai inovasi dapat dengan mudah diimplementasikan serta memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat,” tutupnya, penuh keyakinan.(get)

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page