

Wabup Kusmalahadi Paparkan RPJMD 2025-2029: KLU Siap Wujudkan Visi “Bersatu Untuk Lombok Utara Semakin Maju”
Lombok Utara, GET Inside tv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mematangkan arah pembangunannya untuk lima tahun ke depan. Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menjelaskan Rancangan Peraturan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU Tahun 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU, Senin (30/6), di Ruang Sidang DPRD. Sidang ini juga mengagendakan Laporan Badan Anggaran terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah didampingi Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Kariyasa, serta disaksikan oleh anggota dewan lainnya. Turut hadir Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, para kepala perangkat daerah (PD), seluruh camat se-KLU, dan undangan lainnya.
RPJMD 2025-2029: Pedoman Strategis Selaras Pembangunan Nasional
Dalam penjelasannya, Wabup Kusmalahadi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan Nasional. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD KLU Tahun 2025-2029 harus selaras dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN 2025-2029, mencakup aspek kinerja dan periodisasi yang jelas.
Dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, tetapi juga merupakan upaya konkret mendukung pelaksanaan dan pencapaian arah pembangunan nasional yang meliputi delapan asta cita, 17 program prioritas, serta delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
“Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” jelas Wabup Kus. Ia menambahkan, RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis lima tahunan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Visi “Bersatu Untuk KLU Semakin Maju” dengan Lima Misi Pembangunan
Wabup Kusmalahadi memaparkan Visi pembangunan KLU Tahun 2025-2029, yaitu: “Bersatu Untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”. Visi ini mengandung semangat kebersamaan dalam membangun daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok KLU.
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi pembangunan daerah:
- Meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, religius, dan berbudaya.
- Meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris, dan UMKM.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
- Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah berperspektif kebencanaan dan berwawasan lingkungan.
- Meningkatkan integrasi perspektif gender dalam pembangunan.
Berdasarkan visi, misi, dan isu-isu strategis, rancangan perda RPJMD KLU 2025-2029 menetapkan tujuh tujuan daerah:
- Terwujudnya peningkatan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, religius, dan berbudaya.
- Terwujudnya peningkatan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris.
- Terwujudnya penurunan kemiskinan dan ketimpangan.
- Terwujudnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
- Terwujudnya peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
- Terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas manajemen risiko bencana.
- Terwujudnya peningkatan integrasi perspektif gender dalam pembangunan.
Untuk mencapai tujuh tujuan tersebut, Pemerintah KLU menetapkan 15 sasaran pembangunan daerah yang detail dan terukur, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, kemandirian fiskal, hingga ketangguhan menghadapi bencana dan kesetaraan gender. “Tujuan dan sasaran pembangunan daerah ini menjadi pijakan strategis dalam penyusunan program kerja lima tahun ke depan,” ujar Wabup Kus. Masing-masing sasaran disertai indikator dan target capaian yang terukur, guna memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Empat Program Unggulan dan 30 Proyek Strategis Jadi Prioritas
Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, telah dirumuskan empat program strategis atau program unggulan:
- KLU Cerdas, Sehat, Religius dan Beretika (Ceria)
- KLU Menggerakkan Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Agraris (Mekar)
- Lombok Utara Bersih, Transparan, dan Melayani (Berani)
- KLU Membangun, Kesetaraan Gender, dan Hak Asasi Manusia (Membangun)
Program unggulan ini didukung oleh 29 program kerja strategis yang berisikan rencana aktivitas kegiatan pembangunan daerah dalam kurun lima tahun ke depan. Dari aktivitas tersebut, telah ditetapkan 30 proyek strategis yang dianggap memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD.
Beberapa proyek strategis yang disebutkan meliputi:
- Mendorong dan memfasilitasi pendirian perguruan tinggi.
- Penyediaan rumah sakit di Bayan.
- Pembangunan lanjutan Puskesmas Gili Trawangan/Mini Hospital.
- Pembangunan Sport Center (Kayangan/Pemenang/Gangga) dan Kawasan Youth Center.
- Pengembangan dan pengadaan event seni budaya untuk destinasi wisata.
- Relokasi/revitalisasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
- Pembangunan pusat perekonomian baru di Rest Area Terpadu Teluk Nare, Rest Area Kokoq Puteq, dan Agrowisata Genggelang.
- Perubahan konsep pariwisata dari mass tourism menjadi quality tourism di Gili Tramena (Trawangan-Meno-Air) dan revitalisasi desa wisata.
- Menginisiasi pendirian lembaga keuangan syariah.
- Pembangunan Bale Pelayanan Publik (MPP).
- Pemekaran Kecamatan Bayan dan Pemenang.
- Pembangunan jalan lingkar utara sebagai pusat perekonomian baru.
- Pembangunan kantor perangkat daerah/gedung pemerintahan dengan ciri khas/kearifan lokal.
- Pembangunan gerbang masuk Kabupaten Lombok Utara sesuai ciri khas/kearifan lokal daerah.
- Pembangunan Islamic Center.
- Revitalisasi TPS3R (19 unit) dan pembatasan timbunan sampah plastik.
- Penanganan kekeringan untuk air bersih dan pertanian.
- Pelebaran jalan menuju Desa Senaru dan Desa Santong.
- Pembangunan/rehabilitasi bendung/embung.
- Penambahan dan pemeliharaan penerangan jalan umum.
- Pemenuhan sarana prasarana layanan publik ramah perempuan, anak, dan disabilitas.
- Pendidikan kesetaraan untuk perempuan di atas 25 tahun, serta beasiswa akses pendidikan untuk jenjang SMA dan Perguruan Tinggi bagi anak perempuan dari keluarga miskin.
Wabup Kusmalahadi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD wajib diselesaikan paling lama enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Ia mengharapkan sinergi dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. “Mari bersatu untuk Lombok Utara semakin maju,” tutupnya, menyerukan semangat kolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan KLU.(get)
Share this content:
Post Comment