

Hadiri Syukuran Pj. Kades Persiapan Teres Genit di Bayan, Wabup Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri Minta Masyarakat Dukung 8 Tugas Pokok Pemekaran Desa
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Semangat kebersamaan dan rasa syukur mendalam menyelimuti warga di wilayah utara Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pada Rabu (21/10/2026), Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., hadir secara langsung dalam Acara Syukuran dan Penyambutan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Persiapan Teres Genit yang dipusatkan di Desa Persiapan Teres Genit, Kecamatan Bayan. Acara syukuran ini digelar sebagai bentuk penghormatan sekaligus pemantapan komitmen warga pasca-pelantikan resmi 26 Penjabat Kepala Desa Persiapan se-KLU oleh Bupati Lombok Utara pada 16 Oktober lalu.
Perhelatan syukuran yang sarat akan suasana kekeluargaan dan nuansa adat Sasak Bayan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, pejabat kecamatan, hingga tokoh-tokoh kunci masyarakat. Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati di panggung kehormatan antara lain Camat Bayan Johansyah, S.Pd., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayan, Kepala Desa Induk Bayan Satradi, S.P., Pj. Kepala Desa Persiapan Teres Genit Raden Sri Gede, S.Sos., para tokoh adat, tokoh agama, pengurus tim pemekaran desa, serta ratusan warga Teres Genit yang hadir memadati lokasi.

Mengawali pidato sambutan resminya, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas resmi dilantiknya Pj. Kepala Desa Persiapan Teres Genit. Namun demikian, Wabup Kus secara jujur dan tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan warga masyarakat agar tidak larut dalam euforia atau pesta kegembiraan yang berlebihan. Menurutnya, penetapan status desa persiapan hanyalah pintu gerbang awal dari deretan perjuangan administrasi yang masih panjang dan membutuhkan kerja keras ekstra untuk mencapai status desa definitif.
“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Kepala Desa Persiapan Teres Genit. Namun, ingatlah bahwa momen pelantikan ini bukan untuk membuat kita ber-euforia atau terlalu bersenang-senang, karena tugas Penjabat Kades ini sangat berat dan proses yang harus dilalui agar desa ini bisa definitif sah di Kementerian Dalam Negeri masih sangat panjang. Tanggung jawab besar kini berada di pundak Penjabat Kades dan seluruh warga,” tegas Wabup Kusmalahadi memberikan pengarahan secara lugas.

Lebih detail, Wabup Kusmalahadi merinci bahwa dalam Keputusan Bupati mengenai pengangkatan Pj. Kepala Desa Persiapan, terdapat setidaknya delapan tugas pokok utama yang wajib dieksekusi secara tuntas. Tugas-tugas krusial tersebut meliputi penyelesaian penetapan batas wilayah kartografi desa, pembentukan struktur organisasi dan tata kerja perangkat desa, penataan administrasi kependudukan, hingga pembukaan dan pengembangan akses sarana jalan antar-desa. Keberhasilan pemekaran desa ini diuji secara ketat berdasarkan capaian kinerja Pj. Kades dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Wabup Kus membeberkan bahwa penetapan Pj. Kades akan dievaluasi secara berkala oleh Tim Penataan Desa Kabupaten Lombok Utara. Jika dalam tenggat waktu satu tahun berjalan Pj. Kades dinilai gagal menjalankan delapan tugas pokok tersebut, maka pemerintah daerah tidak akan ragu untuk melakukan evaluasi total. Bahkan, jika indikator kelayakan desa persiapan tidak terpenuhi secara kumulatif, maka status pemekaran dapat dibatalkan dan wilayah tersebut dikembalikan secara otomatis di bawah naungan desa induk (Desa Bayan).

“Alhamdulillah, dari laporan ketua tim pemekaran dan Kepala Desa Bayan, masyarakat Desa Teres Genit ini sangat kompak dan bersatu. Kekompakan ini tentu menjadi modal dasar yang sangat bagus. Namun ingat, jika Penjabat Kades tidak berhasil memenuhi indikator tugasnya dalam satu tahun, tentu menjadi bahan evaluasi tersendiri. Kami minta dukungan penuh dari warga, karena jika proses ini gagal, status desa persiapan bisa dicabut dan kembali bergabung ke desa induk,” ujar Wabup Kus memberikan penekanan terukur.
Di samping mengulas akselerasi pemekaran desa, Wabup Kusmalahadi juga membeberkan rencana strategis Pemkab KLU terkait wacana penataan wilayah tingkat kecamatan di Lombok Utara. Pemerintah daerah saat ini sedang merancang rencana pemekaran Kecamatan Bayan menjadi dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Bayan dan Kecamatan Bayan Barat. Guna memenuhi syarat minimal pembentukan kecamatan baru yang mengharuskan tersedianya minimal 10 desa, Pemkab KLU berencana menarik tiga desa terdekat di wilayah timur Kecamatan Kayangan untuk digabungkan ke dalam cakupan Kecamatan Bayan Barat.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kusmalahadi menyampaikan harapan besar agar seluruh warga Teres Genit mempertahankan tradisi gotong royong dan menjaga kondusivitas wilayah demi kemudahan proses administrasi. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran desa persiapan ini merupakan buah dari ikhtiar dan perjuangan panjang para tokoh masyarakat serta tim pemekaran desa yang telah mengucurkan keringat dan pikiran sejak tahun 2021 hingga tahun 2025. Support total warga kepada Pj. Kades menjadi kunci agar perjuangan lima tahun tersebut tidak terbuang sia-sia.

Sementara itu, Kepala Desa Induk Bayan, Satradi, S.P., dalam pidatonya menegaskan bahwa kekompakan warga merupakan aset terbesar dalam mengawal transisi menuju desa definitif. Kades Satradi menyampaikan rasa bangganya melihat tingginya partisipasi dan swadaya warga Teres Genit dalam mensukseskan syukuran penyambutan Pj. Kades, di mana warga secara sukarela mengumpulkan iuran berupa beras, uang tunai, dan bahan pangan lokal. Hal ini membuktikan bahwa kemandirian sosial warga Teres Genit sudah sangat matang.
Dalam momen bersejarah tersebut, Kades Bayan Satradi secara resmi menyerahkan sebagian wilayah administrasi dan aset Desa Bayan yang mencakup enam dusun kepada Pj. Kepala Desa Persiapan Teres Genit. Keenam dusun yang diserahkan secara resmi tersebut adalah Dusun Montong Baru, Dusun Batu Jompang, Dusun Teres Genit, Dusun Dasan Tutul, Dusun Nangka Rempek, dan Dusun Bual. Penyerahan wilayah ini menjadi bukti keikhlasan desa induk dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah mekarnya.
“Kami serahkan sepenuhnya sebagian wilayah dan aset Desa Bayan di enam dusun ini kepada Penjabat Kepala Desa. Amanah besar ini silakan dibawa, dikelola dengan bijak, dan antar desa persiapan ini sampai berdiri menjadi desa definitif. Perlu saya tegaskan bahwa pemekaran desa ini tujuannya sama sekali bukan untuk memecah belah persaudaraan warga, melainkan murni untuk mempermudah pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendekatkan akses birokrasi ke rumah warga,” tegas Kades Bayan Satradi penuh semangat.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Persiapan Teres Genit, Raden Sri Gede, S.Sos., dalam sambutan perdana di hadapan warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara. Bagi Raden Sri Gede, penunjukan ini merupakan amanah kedua kalinya baginya mengemban posisi Penjabat Kades, di mana pengalaman pertamanya diukir pada tahun 2015 silam saat sukses mengawal pemekaran Desa Persiapan Andalan hingga definitif.
Raden Sri Gede mengungkapkan bahwa penempatannya di Teres Genit terasa sangat hangat karena dirinya memiliki kesamaan hobi dan kecintaan yang mendalam terhadap seni dan budaya tradisional bersama warga setempat. Kesamaan ikatan emosional ini membuatnya tidak merasa sebagai tamu asing, melainkan bagian dari keluarga besar Teres Genit. Berbekal pengalaman birokrasi sejak 2015 dan dukungan regulasi penerbitan nomor register desa dari pemerintah daerah, ia sangat optimis proses penataan Desa Persiapan Teres Genit akan berjalan lancar tanpa menemui hambatan berarti.
Momen syukuran dan penyambutan Pj. Kades Teres Genit tersebut ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah antara Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, jajaran Forkopimcam, Kades Bayan, Pj. Kades Teres Genit, dan seluruh tokoh masyarakat. Penyerahan enam dusun secara resmi ini diharapkan menjadi pendorong utama akselerasi pembangunan perdesaan di Kecamatan Bayan, mempertegas komitmen Pemkab KLU dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, cepat, dan merata hingga ke pelosok Bumi Tioq Tata Tunaq.(r15)
Share this content:


















Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.