Loading Now
×

Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan, Pemkab Lombok Utara Gandeng PT PII

Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan, Pemkab Lombok Utara Gandeng PT PII

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Pemkab KLU) mematangkan rencana penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) berbasis skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Ekspose Pelaksanaan Fasilitas Pengembangan Proyek Project Development Facility (PDF) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Ruang Kerja Bupati Lombok Utara, Rabu (16/9).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. tersebut turut dihadiri Asisten II Setda KLU Gatot Sugihartono, S.T., Kepala Bappeda Ir. Hermanto, Kepala Dinas Perhubungan Iwan Maret Asmara, S.Sos., Kepala Bapenda Tri Dharma Sudiana, S.STP., Kepala DPMPTSP Evi Winarni, S.P., M.Si., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Najmul menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi dan menghapus ego sektoral selama proses pengembangan proyek berlangsung.

“Peran di masing-masing OPD harus dimudahkan. Jangan sampai persoalan koordinasi internal justru menjadi hambatan dalam merealisasikan program infrastruktur ini,” tegas Najmul.

Najmul menekankan bahwa keberhasilan penerapan skema KPBU sangat bergantung pada kelancaran komunikasi dan sinergi antar-instansi. Setiap hambatan teknis maupun administratif yang muncul harus segera diselesaikan secara kolektif.

“Ini bukan kepentingan satu dinas semata, melainkan kepentingan seluruh daerah dan masyarakat Lombok Utara. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan penerangan jalan yang memadai,” ujarnya.

Melalui pendampingan dari PT PII, Pemkab KLU berharap penyiapan proyek KPBU APJ dapat terencana secara matang, baik dari aspek teknis, analisis keuangan, maupun kesiapan kelembagaan.

Skema KPBU dipilih guna mengoptimalkan pemenuhan infrastruktur lampu penerangan jalan di seluruh wilayah Lombok Utara secara merata dan berkelanjutan tanpa membebani APBD secara mendadak.

Rapat ekspose ini sekaligus menjadi pijakan awal bagi Pemkab KLU dan PT PII untuk menyusun tahapan-tahapan krusial berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(r15)

Share this content:

KESEHATAN

You cannot copy content of this page