

Pemkab dan Legislatif Sepakati Perubahan APBD TA 2026 Demi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Akselerasi Layanan Publik (Paripurna DPRD KLU)
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi mengukuhkan kesepakatan politik anggaran terkait arah pembangunan daerah paruh kedua tahun anggaran berjalan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persidangan yang berlangsung tertib, khidmat, dan dipenuhi semangat kemitraan tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD KLU di Tanjung pada Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna pengesahan anggaran yang menjadi penentu arah kebijakan fiskal daerah ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.I.P., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Hakamah serta Wakil Ketua II I Made Karyasa, S.Pd.B., M.M. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dari unsur eksekutif tampak sangat solid, di mana Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., hadir secara berdampingan. Persidangan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab KLU.

Dalam agenda inti persidangan paripurna tersebut, juru bicara dari seluruh fraksi yang ada di DPRD KLU secara bergantian dan berurutan menyampaikan dokumen Pandangan Akhir Fraksi masing-masing. Di panggung persidangan dewan, seluruh fraksi—mulai dari Fraksi Partai Golkar, PDI-P, PBB, Gerindra, PKB, Demokrat, Keadilan Nasional, hingga PNI—secara prinsip bulat menyatakan menerima dan menyetujui dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan oyektif dari seluruh fraksi ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab KLU untuk segera menindaklanjutinya ke tahap evaluasi gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara di podium persidangan, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri memberikan pidato tanggapan resminya usai pengetokan palu persidangan. Wabup Kus menyampaikan bahwa kesepakatan bulat yang dicapai antara eksekutif dan legislatif pada hari itu merupakan momentum yang sangat bersejarah dan strategis dalam mengawal keberlanjutan roda pembangunan daerah. Persetujuan ini menandai komitmen bersama untuk menjaga ritme pelayanan publik serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran bagi program-program prioritas masyarakat di seluruh pelosok Bumi Tioq Tata Tunaq.

Lebih jauh, Wabup Kusmalahadi menekankan bahwa dalam seluruh rangkaian proses tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam urusan pengelolaan dan pengalokasian keuangan publik, Pemkab KLU memegang teguh komitmen moral dan konstitusional. Pemerintah daerah senantiasa berikhtiar mengedepankan pilar transparansi, partisipatif, serta akuntabilitas keuangan negara dari tahap perencanaan, pembahasan bersama dewan, hingga tahap implementasi dan pengawasan di lapangan. Keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja birokrasi daerah.
“Dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pemberian pelayanan publik harian kepada seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara selalu berupaya mengedepankan prinsip-prinsip yang transparan, partisipatif, dan akuntabel dalam setiap lembar pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap alokasi dana yang disepakati benar-benar dipertanggungjawabkan secara sah dan transparan demi sebesar-besarnya kemakmuran warga,” tegas Wabup Kusmalahadi meyakinkan majelis dewan yang hadir.

Mantan pejabat teknis ini juga memaparkan bahwa persetujuan yang diraih dalam Rapat Paripurna bukanlah hasil akhir yang diperoleh secara instan, melainkan buah dari proses dialektika dan pembahasan marathon yang sangat komprehensif, mendalam, serta kritis. Ranperda Perubahan APBD 2026 ini telah melewati penyaringan teknis yang ketat dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KLU. Hasil dari diskusi dinamis tersebut berhasil melahirkan struktur alokasi fiskal yang dinilai sangat ideal, realistis dengan kondisi kas daerah, serta responsif terhadap perubahan dinamika kebutuhan warga di lapangan.
Atas persetujuan dan kerja keras yang ditunjukkan oleh jajaran legislatif, Wabup Kusmalahadi atas nama Bupati Najmul Akhyar dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melayangkan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD KLU. Sinergi yang terjalin harmonis antara dewan dan pemerintah daerah dinilai sebagai wujud kemitraan sejati dalam mengawal aspirasi rakyat tanpa membiarkan kepentingan kelompok menghambat proses penetapan anggaran.
“Perkenankan saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dewan dan seluruh Anggota DPRD KLU atas segala masukan, pemikiran, analisis teknis, serta telaah konstruktif yang telah diberikan. Masukan dewan baik pada komponen pendapatan daerah, struktur belanja, skema pembiayaan, hingga fungsi pengawasannya merupakan bagian dari kerja kolektif kita bersama yang dipersembahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Lombok Utara,” ungkap Wabup Kus penuh emosional.
Lebih mendalam, Kusmalahadi menggarisbawahi filosofi di balik dokumen APBD Perubahan. Menurutnya, penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh ditafsirkan sekadar kegiatan administratif penyesuaian angka-angka matematis di atas lembar dokumen anggaran belaka. Lebih dari itu, APBD Perubahan adalah kristalisasi dan refleksi dari kebutuhan riil masyarakat yang berkembang dinamis di lapangan, sekaligus upaya legal pemerintah daerah dalam mengakomodasi perubahan prioritas pembangunan dan proyeksi keuangan yang jauh lebih presisi.
Di tengah situasi perekonomian nasional yang dibayangi oleh keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta adanya pemotongan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Wabup Kus memberikan jaminan kepastian bahwa Pemkab KLU tidak akan mundur dalam menjalankan kewajiban pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen tinggi untuk tetap mengalirkan anggaran pembangunan serta membenahi sarana umum di semua sektor kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga kualitas pendidikan perdesaan.
“Seluruh arah kebijakan pembangunan dalam APBD Perubahan 2026 ini dipastikan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan masyarakat luas. Seluruh skema penganggaran ini disusun agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ini adalah bukti kesungguhan kita bersama dalam merajut dan membangun Kabupaten Lombok Utara ke arah yang jauh lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya memaparkan arah kebijakan.
Keberhasilan pengetokan palu persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini sekaligus menandai kesiapan Pemkab KLU untuk segera mengeksekusi berbagai program belanja modal dan belanja sosial yang sempat tertunda di paruh pertama tahun berjalan. Dengan disetujuinya dokumen ini, unit-unit kerja di tingkat Perangkat Daerah dapat segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta merealisasikan pekerjaan fisik di lapangan, sehingga perputaran uang anggaran daerah dapat segera menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat.

Penetapan kesepakatan bersama ini juga membuktikan solidnya hubungan kerja antara Bupati Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., dalam memimpin jajaran birokrasi KLU. Keharmonisan kepemimpinan eksekutif yang ditopang oleh komunikasi politik yang luwes dengan pimpinan dewan terbukti sanggup menyelesaikan pembahasan dokumen fiskal daerah yang rumit secara lancar, tepat waktu, serta taat pada asas regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Mengakhiri pidato sambutan resminya di panggung utama sidang paripurna, Wabup Kusmalahadi menyampaikan doa dan harapan optimis agar seluruh butir kesepakatan anggaran yang telah ditandatangani bersama dapat berjalan tanpa kendala di lapangan. Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat membawa manfaat langsung, memperluas kesempatan kerja lokal, mengikis angka kemiskinan, serta menjadi pendorong akselerasi kemajuan daerah di seluruh pelosok Kabupaten Lombok Utara.(r15)
Share this content:

















