

Pimpin Pemaparan Kajian Pembentukan Kelurahan di KLU, Wabup Kusmalahadi Minta Tim Independen Verifikasi Syarat Objektif dan Akomodasi Aspirasi Warga Secara Transparan
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan komitmen nyata serta keseriusan tingkat tinggi dalam membenahi tatanan dan memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komitmen strategis tersebut diwujudkan secara konkret melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Pemaparan Laporan Hasil Kajian Tim Pengkaji Kelayakan Pembentukan Kelurahan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati KLU di Tanjung pada Jumat (18/9/2026). Rapat koordinasi penting tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah KLU, Suparman, S.H., guna membahas peta jalan komprehensif perubahan status wilayah.
Agenda strategis berskala daerah ini dihadiri oleh jajaran pejabat kunci Pemkab KLU serta para pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan desa. Tampak hadir dalam ruangan rapat antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Malasiswadi, S.Kom., perwakilan Camat Tanjung dan Pemenang, Kepala Desa Tanjung Budiawan, Kepala Desa Pemenang Barat Asma’at, para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa-desa terdampak, jajaran akademisi yang tergabung dalam Tim Pengkaji Kelayakan, serta jajaran tamu undangan lainnya. Kehadiran seluruh elemen ini menandakan betapa krusialnya koordinasi lintas sektor dalam mengawal proses transisi kelembagaan dari tatanan pemerintahan desa menuju struktur kelurahan modern di Lombok Utara.
Dalam arahannya di hadapan seluruh peserta rakor, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menegaskan bahwa rencana pembentukan kelurahan tidak boleh dipandang secara sempit hanya sebagai perubahan status administratif atau sekadar pergantian nomenklatur tata wilayah semata. Menurut Mantan Pejabat Teknis ini, alih status dari desa menjadi kelurahan merupakan langkah fundamental yang berdimensi jangka panjang untuk menyelaraskan kapasitas aparatur dengan dinamika lapangan. Langkah ini menjadi bagian utuh dari strategi Pemkab KLU dalam membangun tata kelola pemerintahan yang jauh lebih adaptif, modern, serta responsif terhadap perubahan karakter sosial, demografi, dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang terus berkembang pesat dari waktu ke waktu.
Lebih jauh, Wabup Kusmalahadi menguraikan latar belakang sosiologis dan ekonomis yang mendasari munculnya kebutuhan pemekaran serta pembentukan kelurahan di KLU. Sejumlah kawasan strategis di Kabupaten Lombok Utara, khususnya kawasan pusat pemerintahan di Kecamatan Tanjung serta kawasan gerbang pariwisata di Kecamatan Pemenang, telah mengalami proses transformasi yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir. Corak kehidupan masyarakat di kawasan-kawasan tersebut telah bergeser secara bertahap dari karakter perdesaan berbasis agraris tradisional menuju tatanan kawasan perkotaan yang padat dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru, perdagangan, serta jaringan jasa pariwisata modern.
Perubahan struktur sosial dan ekonomi di kawasan pusat pertumbuhan tersebut secara otomatis membawa konsekuensi logis berupa melonjaknya volume beban pelayanan publik yang harus ditanggung oleh perangkat desa setempat. Wabup Kus mengingatkan dengan tegas bahwa apabila pertumbuhan kawasan yang sangat pesat ini tidak segera diikuti dengan penataan struktur pemerintahan yang memadai, maka akan terjadi ketimpangan yang lebar antara kompleksitas masalah pelayanan warga dengan kapasitas serta kewenangan operasional yang dimiliki oleh tatanan pemerintahan desa saat ini. Kondisi semacam ini berpotensi memicu timbulnya sumbatan pelayanan dan ketidakpuasan publik jika tidak segera diantisipasi sejak dini.
Oleh karena itu, kebijakan pembentukan kelurahan dinilai sebagai langkah antisipatif dan responsif yang sangat strategis guna memastikan bahwa akselerasi pembangunan fisik serta pertumbuhan ekonomi kawasan dapat berjalan seiring dengan penguatan kapasitas tata kelola birokrasi pemerintahan daerah. Langkah ini berfokus pada wilayah-wilayah yang memiliki nilai strategis nasional maupun daerah, seperti kawasan destinasi pariwisata unggulan dan titik sentral perputaran ekonomi warga. Melalui kehadiran kelurahan, negara hadir dengan struktur organisasi birokrasi yang lebih mantap, personel yang terlatih, serta dukungan anggaran yang terintegrasi penuh dalam APBD daerah.
Mengulas mengenai manfaat kelembagaan dari perspektif pemerintah daerah, Wabup Kus memaparkan bahwa pembentukan kelurahan akan membentuk struktur birokrasi yang jauh lebih efektif, ramping, serta memiliki garis komando yang jelas. Kehadiran struktur kelurahan akan memperkuat efektivitas koordinasi lintas sektoral antara perangkat daerah di tingkat kabupaten dengan unit kerja di lapangan. Selain itu, tata kelola kelurahan yang didukung sistem penganggaran pemerintah akan secara nyata meningkatkan akurasi data kependudukan, pemetaan potensi wilayah, serta mempercepat identifikasi dan penanganan berbagai permasalahan riil yang dihadapi oleh warga di tingkat akar rumput.
Sementara itu, dari sudut pandang masyarakat umum selaku penerima manfaat utama, pembentukan kelurahan dipastikan akan membawa dampak perubahan positif yang dirasakan secara langsung berupa peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan publik harian. Warga masyarakat di wilayah kelurahan nantinya akan memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai urusan administrasi kependudukan dan perizinan dasar. Jarak akses antara masyarakat dengan pejabat pembuat keputusan menjadi jauh lebih dekat, setiap aduan atau keluhan warga terkait fasilitas umum dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat oleh aparat kelurahan, serta alur informasi mengenai program-program bantuan pemerintah daerah dapat tersampaikan secara lebih responsif dan transparan.
Secara khusus, Wakil Bupati memberikan penekanan mendalam mengenai urgensi pembentukan kelurahan di wilayah strategis yang menopang sektor pariwisata daerah. Di kawasan industri pelesiran seperti Pemenang dan Tanjung, keberadaan kelurahan memiliki peranan yang sangat vital untuk memperkuat koordinasi teknis dalam menjaga kebersihan lingkungan kawasan wisata, menegakkan ketertiban umum, memastikan perlindungan kelestarian lingkungan hidup, serta memitigasi potensi konflik sosial antarwarga maupun dengan pelaku usaha. Tata kelola kawasan pariwisata berbasis kelurahan dinilai sanggup menghadirkan standar kenyamanan yang lebih tinggi bagi wisatawan mancanegara maupun domestik.
Ditinjau dari perspektif pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, sistem tata kelola pemerintahan kelurahan yang tertata rapi diyakini sanggup menciptakan iklim investasi daerah yang sangat kondusif dan kompetitif. Adanya kepastian hukum dalam pelayanan administratif serta keteraturan penataan ruang di tingkat kelurahan akan memberikan rasa aman bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Di sisi lain, kehadiran kelurahan juga akan memperkuat efektivitas program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendataan bantuan sosial yang lebih akurat, efisien, serta tepat sasaran kepada kelompok-kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan lansia.
Guna memastikan seluruh proses transisi kelembagaan berjalan tanpa cela serta memenuhi koridor hukum yang berlaku, Wabup Kusmalahadi menyampaikan instruksi khusus kepada Tim Pembentukan Kelurahan dan Tim Pengkaji Independen. Ia meminta seluruh anggota tim agar melakukan proses kajian akademis, verifikasi teknis, serta evaluasi dokumen secara ketat dan objektif. Penilaian kelayakan harus ditinjau berdasarkan parameter yang komprehensif, mencakup aspek kepadatan dan jumlah kependudukan, kecukupan luas kewilayahan, potensi dan kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sarana prasarana penunjang, ketegasan batas wilayah antar-desa, hingga pemenuhan kelengkapan administrasi hukum.
Selain aspek teknis dan akademis, Wakil Bupati menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip keterbukaan publik selama proses pembentukan kelurahan berlangsung. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pelaksanaan harus dijalankan secara transparan, terukur, berkesinambungan, serta melibatkan secara aktif seluruh elemen pemangku kepentingan lokal. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta jajaran BPD sangat dibutuhkan guna memastikan bahwa kebijakan perubahan status wilayah ini benar-benar didasari oleh kebutuhan objektif serta memperhatikan aspirasi murni dari seluruh warga masyarakat di wilayah yang bersangkutan.
Penataan wilayah melalui instrumen pembentukan kelurahan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen besar Pemkab Lombok Utara dalam menyongsong arah pembangunan daerah yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Dengan bertransformasinya kawasan-kawasan strategis menjadi kelurahan, Lombok Utara tidak hanya siap mengelola potensi ekonomi daerah yang makin membesar, tetapi juga meletakkan batu pertama bagi terciptanya standar pelayanan publik berkelas yang setara dengan kota-kota maju lainnya di Indonesia. Langkah berani ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan pembangunan KLU di masa mendatang.
Menutup seluruh rangkaian arahan dan pemaparannya dalam rapat koordinasi tersebut, Wabup Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan pesan optimistis sekaligus harapan besar kepada seluruh jajaran birokrasi dan tim teknis yang terlibat. Ia berharap hasil kajian dari tim pengkaji dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang matang. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kelurahan pertama di Kabupaten Lombok Utara sebagai tonggak sejarah baru dalam tatanan penataan birokrasi daerah.
“Proses pembentukan kelurahan ini harus kita kawal bersama dengan penuh rasa tanggung jawab, dilaksanakan secara transparan, terukur, serta benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi warga. Mari kita jadikan momentum ini untuk membuktikan bahwa Pemkab Lombok Utara selalu siap beradaptasi dan menghadirkan pelayanan terbaik demi mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang makin terkoneksi, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkas Wabup Kusmalahadi mengakhiri rakor yang disambut dengan komitmen bulat dari seluruh jajaran peserta rapat.(r15)
Share this content:

















